@humasmahkamahagung: Sobat MARI, Mahkamah Agung RI terus bertransformasi menghadirkan layanan peradilan berasas sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Gunanya tentu saja untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan adanya aplikasi e-court. e-Court Mahkamah Agung RI resmi diluncurkan pada 13 Juli 2018 sebagai inovasi layanan administrasi perkara secara elektronik dan hingga kini terus diupgrade untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah. Peluncuran aplikasi e-court ini didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan. Sobat MARI, kita simak bersama apa saja perbedaan sebelum dan sesudah ada e-court!! #MahkamahAgungRI #eCourt #PeradilanElektronik #digitalperadilan #MARIupdate