@tribunnews: Ketua DPP PSI, Faldo Maldini, menilai gugatan Denny Indrayana terkait posisi Wapres Gibran Rakabuming Raka tetap bertujuan menjatuhkan pejabat. "Apabila Pak Denny bilang ini sengketa pemilu, bukan pemakzulan, tapi tujuannya sama, menjatuhkan pejabat yang sedang menjabat," ujarnya, Kamis (10/9/2026). Faldo menyoroti salah satu petitum yang meminta MPR memilih wapres baru, padahal pasal itu dirancang untuk mengisi kekosongan, bukan menciptakan kekosongan. Ia menilai langkah ini berpotensi melemahkan demokrasi dan stabilitas pemerintahan. Menurut Faldo, sengketa pemilu seharusnya diajukan segera setelah hasil diumumkan, bukan hampir dua tahun setelah pelantikan. "Kita baru saja diminta menggugurkan seorang wakil presiden yang sudah bekerja untuk rakyat, ini keadilan atau kejutan yang dipaksakan?" katanya. Faldo juga menegaskan Gibran memang tidak memiliki ijazah SMA di Indonesia karena menempuh pendidikan di Orchid Secondary School, Singapura, sesuai pilihan ayahnya, Jokowi. Sementara itu, kuasa hukum pemohon Refly Harun menyebut langkah ini sebagai constitutional breakthrough, menilai syarat pendidikan harus dibuktikan dengan ijazah fisik SLTA. Apakah menurut Anda gugatan ini bisa dianggap sebagai terobosan hukum untuk menegakkan syarat konstitusi, atau justru ancaman bagi stabilitas demokrasi dan pemerintahan? #PSI #FaldoMaldini #DennyIndrayana #GibranRakabuming #Jokowi
Tribunnews
Region: ID
Friday 11 September 2026 06:30:36 GMT
Music
Download
Comments
𝔹𝕖𝕝𝕒𝕛𝕒𝕣 𝔹𝕚𝕛𝕒𝕜 :
sehat terus pak Indrayana 💪💪
2026-09-11 08:00:56
5
Huda Handoko :
kalau memperoleh jabatan dg cara curang .... ya ini akibatnya.
2026-09-11 08:14:24
4
Sukma :
justru ini terjadi karena di rusak oleh mereka duluan
2026-09-11 07:25:09
7
BariQlana :
segala carut marutnya konoha jangan² emang krn pejabatnya udah pd bebal, menghalalkan segala cara u/ berkuasa
2026-09-11 08:14:58
4
gurawan :
ancaman stabilitas, barisan sakit hati terus mengusik stabilitas keamanan negara, buat gaduh
2026-09-11 08:18:56
1
shirov2 :
Pejabat yg berwenang meloloskan persyaratan tsb hrs ditindak seberat2nya bila benar salah gunakan jabatannya yg tentu punya kosekwensi kpd yg punya Suket tsb, Nuwun
2026-09-11 08:33:04
1
anwar fuadi :
Untuk apa peraturan di buat kalou hanya untuk di langgar.
2026-09-11 08:26:30
1
Znadyn :
psi kwn partai jokowi.. pengalihan isun. kmaren kan bocor,
2026-09-11 07:40:24
0
Mathias Rantius :
negara ini rusak oleh para penyelenggsra negara
2026-09-11 08:38:22
0
KACONG MADURA :
prof Deny Indrayana cuma ingin mengembalikan Marwah konstitusi soal nanti imbasnya pemakzhulan itu konsekuensi
2026-09-11 08:04:21
6
Rifanboy :
memang harus di gugat kedudukannnya merusak demokrasi
2026-09-11 07:50:50
7
Muchlas Arifin :
Beliau rakyat yang menegakkan yang kebenaran
Jangan sampai rakyat terkecoh permainan pejabat
2026-09-11 07:41:23
2
yuanzxi Yuan :
percuma di adakan pemilu kalau yang menang pemilu belum genap 1 periode di makzulkan.
2026-09-11 08:27:44
0
etty :
Denny Indrayana memang dari dulu gak suka sama jokowi biarin aja nanti kan tahu sendiri siapa yang bener dan tidak benar di era ini banyak orang tidak jujur tapi menutupinya ya seperti Roy suryo dkk denny indrayana 😁
2026-09-11 07:37:53
1
Umi Bakiroh :
😁😁😁
2026-09-11 06:55:12
1
trisskd :
😂😂😂😂😂😂😂😂
2026-09-11 07:21:16
0
Papa_Ravina :
saat jkrta banjir.. TERMUL dan PSI teriak2 kritik..tpi saat hutan terbakar dan asap merajalela knpa TERMUL dan PSI diam dan bisu..ada yg tau knpa??
2026-09-11 06:56:18
8
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm
homepage.