@blokasosmed: Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Surabaya, Kota Malang, memasuki tahap pengawasan lebih ketat. Satpol PP Kota Malang mendirikan pos pantau yang akan digunakan untuk mengawasi kawasan tersebut selama 10 hari. Pos pantau mulai beroperasi dengan menempatkan personel secara bergiliran sejak pagi hingga malam. Langkah ini dilakukan untuk mencegah PKL kembali berjualan dan menguasai ruas Jalan Surabaya setelah dilakukan penertiban. Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan, pengawasan dibagi menjadi dua shift. Shift pertama bertugas sejak pagi hingga pukul 15.00 WIB, sedangkan shift kedua melanjutkan pengawasan sampai pukul 22.00 WIB. Selengkapnya baca di www.blok-a.com #infomalang #satpolpp #pedagangkakilima #PKL #jalansurabaya