@sapriyadi.sh.dan.rekan: Putusan Majelis Basara Hai belum selesai hanya dengan ketukan palu. Batamad Kecamatan Telawang mengaku masih melakukan pengamanan di lokasi objek putusan seluas 1.607 hektare. Dalam pengamanan tersebut, anggota Batamad disebut memergoki aktivitas panen sawit yang diduga dilakukan pihak perusahaan di area tersebut. Hasil panen kemudian diamankan dan diberi tanda kain merah sesuai arahan Majelis Basara Hai. Kini, perhatian tertuju pada tahapan selanjutnya. Akankah putusan benar-benar dijalankan di lapangan, atau kembali berhenti sebagai keputusan di atas kertas? @Sapriyadi @yustinus saling.k @Kanal Independen #fyp #viral