@detikcom: Teka-teki siapa pelaku pembunuh M Hasan (53) di Jalan Proyek, Desa Dharma Camplong, Sampang, Madura terungkap. Tak hanya itu, motif pembunuhan nelayan asal Desa Banjar Tabulu itu juga diungkap polisi. Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial AN (27) asal Surabaya. Pelaku ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) saat hendak kembali ke Kota Pahlawan. "Tujuh jam setelah kejadian, Tim URC Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim berhasil menangkap pelaku," kata Anang, Sabtu (12/9/2026). Dari tangan pelaku, lanjut Anang, pihaknya juga menyita barang bukti celurit sepanjang 33 cm. Senjata tajam ini lah yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Sedangkan barang bukti milik korban yang diamankan yakni sepeda motor Honda Supra X, telepon seluler dan uang tunai juga turut diamankan. Dari pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut dipicu karena pelaku dendam terhadap korban yang pernah menganiaya ibunya hingga tewas pada tahun 2015. Dalam kasus itu, korban telah menjalani hukuman penjara di lembaga pemasyarakatan (lapas). "Motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena balas dendam atas kejadian beberapa tahun lalu," ungkap Anang. Namun setelah 11 tahun berlalu, rupanya pelaku ma sih menaruh dendam kesumat. Setelah mendengar korban bebas, pelaku lantas mencari tahu informasi dan memantau korban kurang lebih selama sebulan. "Pelaku sebelumnya telah mempelajari aktivitas korban, mulai dari pekerjaan korban sebagai nelayan, perahu yang digunakan, lokasi perahu bersandar hingga kebiasaan korban memarkir sepeda motornya," terang Anang. Hari yang ditunggu pelaku pun datang. Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 23.45 WIB pelaku lalu melihat motor korban terparkir tak jauh dari lokasi sandar perahu. Pelaku lantas menunggu korban yang masih melaut hingga pukul 02.00 WIB. Korban yang berjalan hendak mengambil motor dengan membawa timba berisi ikan hasil laut tiba-tiba diserang pelaku dari belakang. Sabetan celurit dilayangkan ke tubuh korban dengan membai-buta hingga terkapar bersimbah darah. "Pelaku diam diam membuntuti korban dari belakang dan membacoknya menggunakan celurit pada bagian kepala dan punggung berkali-kali hingga korban roboh dalam posisi tengkurap," tutur Anang. Puas membacok korban, pelaku lantas kabur. Sedangkan warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberi pertolongan ke korban namun nyawanya tak tertolong. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi, setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi. Petugas dari Tim URC kemudian berhasil mengejar dan menangkap pelaku sekitar pukul 09.00 WIB atau tak lebih dari 7 jam setelah kejadian. Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. "Pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup dan atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tandas Anang. Baca berita selengkapnya hanya di detik.com ! Foto: AN (27), pelaku pembunuhan M Hasan, nelayang di Camplong, Sampang saat diinterogasi Kapolres AKBP Anang (Kamaluddin/detikJatim) Creator: Jo #kriminalitas #Surabaya #ibu #detikcom
detik.com
Region: ID
Saturday 12 September 2026 00:38:48 GMT
Music
Download
Comments
Fatur. :
dalem bagt dendamnya udah 11 thun di tahan
2026-09-12 00:46:05
18940
usernamevoor :
sehat selalu abanggg 👑
2026-09-12 01:17:01
2765
rafi :
anak laki2 milik ibunya
2026-09-12 00:54:16
12658
𝐳 :
ada dua tipe manusia ketika disakiti
1. memaafkan
2.membalas
2026-09-12 01:19:46
7130
𝓷𝜗ৎ :
bօlеh bаgі nаmа lіnк nуа nggк bօѕкuu?
2026-09-12 02:26:56
116
kiii :
ibu adalah segalanya🥲
2026-09-12 01:33:25
2301
anon :
akibat hukum kepada para pembunuh tidak berat, maka muncul ketidak puasan yg berujung balas dendam...🥺
2026-09-12 00:55:41
5379
๓คยɭ𝟑𝟎𝟑 :
damn bro
2026-09-12 03:43:09
0
user79076593342 :
KING STAY THE KING
2026-09-12 04:14:57
0
aris Forza :
wajar namanya orang tua apalagi ibu kandung psti seumur hidup pun ga bakalan trima slain balas prilaku, yg ga wajar itu negara ini coba kalo ada hukuman mati pada pelaku pembunuhan mungkin ga bakal terjadi balas dendam ini..
2026-09-12 01:36:00
67
Ꮐᗴᗰᗷᗴし ҽlíԵ :
Sampai rambut beruban pun kalo nama nya dendam,, tidak akan pernah padam..
2026-09-12 01:08:52
847
:
pria tidak pernah bercanda kpd orng yang menyakiti ibunya
2026-09-12 01:29:46
674
mel :
keren ini gg banget
2026-09-12 00:43:57
617
Tika :
salut.. SEMOGA ABANG SEHAT SELALU BANG.
2026-09-12 00:49:40
601
allpraboyys :
kinggg
2026-09-12 03:15:01
1
romeo :
yang sabar ya mas 😭😭😭😭 kasian aku ga kebayang hidup tanpa ibu ku
2026-09-12 03:13:59
6
rikiprdnaa :
Tugas mu sudah selesai nak sekarang waktunya kamu berdamai dengan dirimu yaa
2026-09-12 01:35:39
227
To see more videos from user @detikcom, please go to the Tikwm
homepage.