@staycationhappy: wah 😱 Aston Gresik Hotel Conference Center udah ada promo di TikTok lho😍 (Diskon Dan Promonya hanya berlaku untuk yang booking di tag lokasi video ini ya) Diskon dan Promonya bisa berubah sewaktu-waktu ya gaes 😱🥹 Sebelum Kehabisan promo 🥲😭😱 yuk digercepin booking sekarang di tag lokasi video ini 📍 #astongresikhotel #hotelgresik #vouchertiktok #staycationhappy #lsdagency

Staycation Happy
Staycation Happy
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 12 September 2026 03:22:18 GMT
2051
15
0
2

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @staycationhappy, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

penjelasan hukum dan hadis nya sorry kalo salah ⬇︎ Bisa jelaskan secara hadist, dalil, serta secara ayat suci al quran tentang berita acara maulid nabi di pekalongan yang memakai konsep satanic Bisa. Saya sudah cek berita terbaru tentang Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Pekalongan, yang digelar 10 September 2026 sebagai rangkaian kegiatan Maulid Nabi dan khitanan massal. Dalam pertunjukannya memang ada kostum menyeramkan, peti mati, serta adegan penyembelihan kambing yang kemudian dinilai sebagian pihak menyerupai ritual satanik. Panitia mengatakan mereka tidak mengetahui secara detail maksud pertunjukan tersebut.  Namun, penting membedakan “terlihat seperti satanic” dengan “terbukti melakukan ritual pemujaan setan”. Berita yang ada belum membuktikan bahwa penyelenggara benar-benar melakukan pemujaan kepada setan.  1. Bagaimana Islam memandang konsep seperti itu? Kalau benar suatu pertunjukan mengandung pemujaan kepada selain Allah, permohonan kepada jin/setan, atau ritual syirik, maka hukumnya sangat jelas: haram dan termasuk perkara yang sangat serius dalam Islam. Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki.” — QS. An-Nisa' 4:48 Allah juga berfirman: “Janganlah kamu menyembah dua tuhan. Sesungguhnya Dialah Tuhan Yang Maha Esa.” — QS. An-Nahl 16:51 Dan: “Sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar.” — QS. Luqman 31:13 Jadi kalau simbol atau ritual itu benar-benar dimaksudkan sebagai pemujaan setan, masalahnya bukan lagi sekadar “konsep acara yang aneh”, tetapi masuk ke persoalan akidah. 2. Bagaimana dengan simbol-simbol setan? Al-Qur'an secara tegas memperingatkan manusia agar tidak mengikuti jalan setan: “Wahai manusia! Makanlah dari apa yang terdapat di bumi yang halal dan baik, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.” — QS. Al-Baqarah 2:168 Allah juga berfirman: “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka perlakukanlah dia sebagai musuh.” — QS. Fatir 35:6 Artinya, seorang Muslim tidak seharusnya mengagungkan, memuliakan, atau menjadikan simbol-simbol setan sebagai bagian dari ibadah atau syiar Islam. Tetapi perlu hati-hati: sekadar memakai simbol menyeramkan dalam pertunjukan tidak otomatis berarti seseorang telah melakukan syirik. Kita tidak boleh langsung menghukumi akidah orang hanya berdasarkan penampilan tanpa mengetahui niat dan maksud sebenarnya. 3. Bagaimana dengan penyembelihan kambing? Ini bagian yang lebih sensitif secara syariat. Allah berfirman: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” — QS. Al-Kautsar 108:2 Dan: “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.” — QS. Al-An'am 6:162 Dalam Islam, penyembelihan sebagai ibadah harus ditujukan kepada Allah. Nabi ﷺ juga bersabda: “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” — HR. Muslim Jadi, apabila seekor hewan benar-benar disembelih sebagai persembahan kepada selain Allah, itu merupakan perkara yang sangat berat dan bertentangan dengan tauhid. Tetapi kalau penyembelihan kambing tersebut memang hanya penyembelihan biasa untuk kebutuhan makanan dan tidak ditujukan sebagai persembahan kepada selain Allah, maka tidak boleh langsung disebut sebagai ritual syirik hanya karena dilakukan dalam pertunjukan. 4. Apakah Maulid Nabi boleh dibuat seperti karnaval? Di sini ada pembahasan tersendiri di kalangan ulama mengenai hukum peringatan Maulid secara umum. Ada ulama yang membolehkannya sebagai sarana mengingat Rasulullah ﷺ selama isinya baik dan tidak mengandung kemaksiatan; ada pula ulama yang tidak menganggap perayaan Maulid sebagai amalan yang disyariatkan. Tetapi terlepas dari perbedaan tersebut, tidak ada dasar syariat bahwa Maulid Nabi harus atau sebaiknya diisi dengan ritual mistik, pemujaan, simbol setan, atau tindakan yang menakutkan. #lewatberanda #masukberanda #fyp #beritaviral #beritaterkini
penjelasan hukum dan hadis nya sorry kalo salah ⬇︎ Bisa jelaskan secara hadist, dalil, serta secara ayat suci al quran tentang berita acara maulid nabi di pekalongan yang memakai konsep satanic Bisa. Saya sudah cek berita terbaru tentang Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Pekalongan, yang digelar 10 September 2026 sebagai rangkaian kegiatan Maulid Nabi dan khitanan massal. Dalam pertunjukannya memang ada kostum menyeramkan, peti mati, serta adegan penyembelihan kambing yang kemudian dinilai sebagian pihak menyerupai ritual satanik. Panitia mengatakan mereka tidak mengetahui secara detail maksud pertunjukan tersebut.  Namun, penting membedakan “terlihat seperti satanic” dengan “terbukti melakukan ritual pemujaan setan”. Berita yang ada belum membuktikan bahwa penyelenggara benar-benar melakukan pemujaan kepada setan.  1. Bagaimana Islam memandang konsep seperti itu? Kalau benar suatu pertunjukan mengandung pemujaan kepada selain Allah, permohonan kepada jin/setan, atau ritual syirik, maka hukumnya sangat jelas: haram dan termasuk perkara yang sangat serius dalam Islam. Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki.” — QS. An-Nisa' 4:48 Allah juga berfirman: “Janganlah kamu menyembah dua tuhan. Sesungguhnya Dialah Tuhan Yang Maha Esa.” — QS. An-Nahl 16:51 Dan: “Sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar.” — QS. Luqman 31:13 Jadi kalau simbol atau ritual itu benar-benar dimaksudkan sebagai pemujaan setan, masalahnya bukan lagi sekadar “konsep acara yang aneh”, tetapi masuk ke persoalan akidah. 2. Bagaimana dengan simbol-simbol setan? Al-Qur'an secara tegas memperingatkan manusia agar tidak mengikuti jalan setan: “Wahai manusia! Makanlah dari apa yang terdapat di bumi yang halal dan baik, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.” — QS. Al-Baqarah 2:168 Allah juga berfirman: “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka perlakukanlah dia sebagai musuh.” — QS. Fatir 35:6 Artinya, seorang Muslim tidak seharusnya mengagungkan, memuliakan, atau menjadikan simbol-simbol setan sebagai bagian dari ibadah atau syiar Islam. Tetapi perlu hati-hati: sekadar memakai simbol menyeramkan dalam pertunjukan tidak otomatis berarti seseorang telah melakukan syirik. Kita tidak boleh langsung menghukumi akidah orang hanya berdasarkan penampilan tanpa mengetahui niat dan maksud sebenarnya. 3. Bagaimana dengan penyembelihan kambing? Ini bagian yang lebih sensitif secara syariat. Allah berfirman: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” — QS. Al-Kautsar 108:2 Dan: “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.” — QS. Al-An'am 6:162 Dalam Islam, penyembelihan sebagai ibadah harus ditujukan kepada Allah. Nabi ﷺ juga bersabda: “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” — HR. Muslim Jadi, apabila seekor hewan benar-benar disembelih sebagai persembahan kepada selain Allah, itu merupakan perkara yang sangat berat dan bertentangan dengan tauhid. Tetapi kalau penyembelihan kambing tersebut memang hanya penyembelihan biasa untuk kebutuhan makanan dan tidak ditujukan sebagai persembahan kepada selain Allah, maka tidak boleh langsung disebut sebagai ritual syirik hanya karena dilakukan dalam pertunjukan. 4. Apakah Maulid Nabi boleh dibuat seperti karnaval? Di sini ada pembahasan tersendiri di kalangan ulama mengenai hukum peringatan Maulid secara umum. Ada ulama yang membolehkannya sebagai sarana mengingat Rasulullah ﷺ selama isinya baik dan tidak mengandung kemaksiatan; ada pula ulama yang tidak menganggap perayaan Maulid sebagai amalan yang disyariatkan. Tetapi terlepas dari perbedaan tersebut, tidak ada dasar syariat bahwa Maulid Nabi harus atau sebaiknya diisi dengan ritual mistik, pemujaan, simbol setan, atau tindakan yang menakutkan. #lewatberanda #masukberanda #fyp #beritaviral #beritaterkini

About