@mata_publik_: Sulit Melaporkan Dugaan Pungli di MAN 2, Kinerja Kemenag Kab. Mojokerto Dipertanyakan Sorotan tajam tertuju pada sikap diam dan membisu Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto terkait adanya laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang berlangsung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Mojokerto. Masyarakat dan wali murid mempertanyakan ketegasan pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh lembaga induk tersebut. Semenjak mencuatnya perkara tersebut, awak media sangat kesulitan menemui kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto hingga hari ini jum’at (4/9/26). Ketika kembali mendatangi kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, selalu mendapatkan jawaban “bapak lagi giat luar kota”. Berdasarkan informasi yang diterima dari narasumber (wali murid), dugaan pungutan itu mencakup berbagai pungutan yang dibebankan kepada siswa dengan alasan yang tidak jarang dianggap tidak transparan, seperti pungutan yang dibungkus sebagai sumbangan sukarela, infak, hingga pembayaran yang terkait dengan fasilitas pendidikan. Sumber : cekpos. id