@infoayamjago: "Izinnya sebenarnya belum berkekuatan hukum," kata Roganda Simanjuntak, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sumatera. Menurut Roganda, areal konsesi Toba Pulp Lestari berdiri di atas 250 desa yang tersebar di 8 kabupaten. Desa-desa itu masih dihuni warga, dan di dalamnya juga ada masyarakat adat. Persoalannya, hutan produksi tempat perusahaan beroperasi disebut belum dikukuhkan oleh Menteri Kehutanan, jadi statusnya masih klaim sepihak di atas kawasan hutan negara. Padahal izin Toba Pulp Lestari sudah dicabut lewat Kepmen Kehutanan No. 87/2026 pada 26 Januari 2026. Kalau arealnya saja belum sah, bagaimana nasib 250 desa yang tinggal di dalamnya? #TobaPulpLestari #TanoBatak #BRWA #InfoAyamJago
Info Ayam Jago
Region: ID
Saturday 12 September 2026 08:38:15 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @infoayamjago, please go to the Tikwm
homepage.