@maiiliiss: Retour de courses (je ne sais pas combien de temps ça va me durer mais c’est ok) ✨ #etudiante #retourdecourses #haulcourses #healthy #francedemacron

Maiiliiss 🎀🤍
Maiiliiss 🎀🤍
Open In TikTok:
Region: FR
Saturday 12 September 2026 11:04:14 GMT
630
63
3
0

Music

Download

Comments

mdgiht
Taïs | makeup & more :
on te quitte à Lyon on te retrouve à Paris🤣 updateeee 👀
2026-09-12 11:58:27
1
victoria.dvn
Victoria 🧚‍♀️ :
Ma passion les légumes surgelés Lidl
2026-09-12 20:18:54
0
To see more videos from user @maiiliiss, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

ceh Utara | Diduga, Badan Gizi Nasional (BGN), memberhentikan sementara empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara. Dapur-dapur itu dinonaktifkan, diduga karena belum mengantongi sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski seluruhnya telah beroperasi sejak beberapa bulan lalu.  Informasi yang diterima MODUSACEH.CO menyebut, penghentian sementara itu mulai berlaku 7 September 2026. SPPG yang belum memiliki SLHS dikenakan sanksi kategori sedang berupa penghentian seluruh hak operasional maksimal selama 20 hari kalender. Dalam daftar pemberhentian operasional sementara kategori sedang diantaranya yakni, dapur SPPG Aceh Utara Cot Girek Batu XII dua, yang dikelola Yayasan Rumoh Berkah Jannah dan telah beroperasi sejak 27 Mei 2026.   Kemudian SPPG Aceh Utara Langkahan Krueng Lingka yang dikelola Yayasan Simpang Ulim Raya dan mulai beroperasi pada 5 April 2026.  Selanjutnya, SPPG Aceh Utara T. Jambo Aye Tanjong Ara 3 yang dikelola Yayasan Usaha Mitra Sejati dan mulai beroperasi pada 21 April 2026, serta SPPG Aceh Utara Tanah Pasir Keutapang yang dikelola Yayasan Pa Aneuk Nanggroe Pasee dan telah beroperasi sejak 30 Maret 2026.  BGN menetapkan operasional SPPG dapat dipulihkan setelah pihak pengelola menyerahkan bukti pengajuan atau pendaftaran SLHS yang sah dan telah diverifikasi.  Namun, jika hingga batas waktu sanksi tidak terdapat perbaikan maupun dokumen pendukung yang sah, sanksi akan ditingkatkan secara otomatis.  Maka itu, MODUSACEH.CO berupaya meminta penjelasan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Aceh Utara, Risda Felina.  Wartawan media ini telah berusaha menghubungi Risda Felina pada Rabu 9 September 2026  sejak pukul 15.00 WIB sore, baik melalui pesan maupun panggilan WhatsApp.   Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan yang diberikan.  Padahal, konfirmasi tersebut diperlukan untuk memastikan dasar penghentian sementara empat SPPG, termasuk sejauh mana proses pengurusan SLHS masing-masing dapur serta langkah yang dilakukan pengelola agar operasional dapat kembali pulih. Meski demikian, MODUSACEH.CO, tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan tentang isu tersebut.***
ceh Utara | Diduga, Badan Gizi Nasional (BGN), memberhentikan sementara empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara. Dapur-dapur itu dinonaktifkan, diduga karena belum mengantongi sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski seluruhnya telah beroperasi sejak beberapa bulan lalu. Informasi yang diterima MODUSACEH.CO menyebut, penghentian sementara itu mulai berlaku 7 September 2026. SPPG yang belum memiliki SLHS dikenakan sanksi kategori sedang berupa penghentian seluruh hak operasional maksimal selama 20 hari kalender. Dalam daftar pemberhentian operasional sementara kategori sedang diantaranya yakni, dapur SPPG Aceh Utara Cot Girek Batu XII dua, yang dikelola Yayasan Rumoh Berkah Jannah dan telah beroperasi sejak 27 Mei 2026.  Kemudian SPPG Aceh Utara Langkahan Krueng Lingka yang dikelola Yayasan Simpang Ulim Raya dan mulai beroperasi pada 5 April 2026. Selanjutnya, SPPG Aceh Utara T. Jambo Aye Tanjong Ara 3 yang dikelola Yayasan Usaha Mitra Sejati dan mulai beroperasi pada 21 April 2026, serta SPPG Aceh Utara Tanah Pasir Keutapang yang dikelola Yayasan Pa Aneuk Nanggroe Pasee dan telah beroperasi sejak 30 Maret 2026. BGN menetapkan operasional SPPG dapat dipulihkan setelah pihak pengelola menyerahkan bukti pengajuan atau pendaftaran SLHS yang sah dan telah diverifikasi.  Namun, jika hingga batas waktu sanksi tidak terdapat perbaikan maupun dokumen pendukung yang sah, sanksi akan ditingkatkan secara otomatis. Maka itu, MODUSACEH.CO berupaya meminta penjelasan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Aceh Utara, Risda Felina. Wartawan media ini telah berusaha menghubungi Risda Felina pada Rabu 9 September 2026  sejak pukul 15.00 WIB sore, baik melalui pesan maupun panggilan WhatsApp.  Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan yang diberikan. Padahal, konfirmasi tersebut diperlukan untuk memastikan dasar penghentian sementara empat SPPG, termasuk sejauh mana proses pengurusan SLHS masing-masing dapur serta langkah yang dilakukan pengelola agar operasional dapat kembali pulih. Meski demikian, MODUSACEH.CO, tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan tentang isu tersebut.***

About