@khmaothat2:

ខ្មៅ ថាត់
ខ្មៅ ថាត់
Open In TikTok:
Region: KH
Saturday 12 September 2026 13:19:40 GMT
3401
356
13
18

Music

Download

Comments

manhthai57
(សុធម្មញាណោ) :
កូណាសុំមួយសន្លឹកបានទេទាន🙏🙏🙏
2026-09-12 13:24:46
1
puthi385
Puthi ពុទ្ធិ :
មានសូត្រទៀតរឹតតែល្អ🌸
2026-09-12 18:49:12
0
puthi385
Puthi ពុទ្ធិ :
ប្រពៃណាស់ទាន🌸
2026-09-12 18:48:54
0
puthi385
Puthi ពុទ្ធិ :
ញ្ញាត្តិ
2026-09-12 18:49:35
0
vvuprinting
ប៉ាប៉ា ផាន់ណា :
🥰🥰
2026-09-12 20:58:39
0
user59394062005125
Ramey1308 :
[បន់ស្រន់][បន់ស្រន់][បន់ស្រន់]
2026-09-13 00:35:47
0
garudathefirstone
Sophea :
🥰🥰🥰
2026-09-12 18:20:51
0
ri.n89
ri.n89 :
🥰🥰🥰
2026-09-12 13:29:41
1
cheyya53
CHAIYA :
🙏🙏
2026-09-13 01:10:43
0
To see more videos from user @khmaothat2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pegiat Seni Pacitan Belajar Strategi Pemasaran Bersama Kemenkraf Kementerian Ekonomi Kreatif /  Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia melalui Direkorat Seni Rupa dan Seni Pertunjukan Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain menggelar workshop strategi pemasaran yang ditujukan bagi pegiat seni rupa dan seni pertunjukan. Kegiatan yang berlangsung di Golden Star Parai Teleng Ria tersebut dibuka Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Dalam sambutannya Bupati Pacitan mengatakan workshop strategi pemasaran ini sangat penting bagi para pelaku seni dan kesenian Pacitan. Karena sudah menjadi persoalan bersama seniman bagaimana memasarkan hasil karya seninya. Untuk itu Bupati berharap dari workshop ini  para pelaku seni Pacitan mendapatkan pencerahaan dan karya-karya seninya dapat lebih dikenal “Workshop ini sangat penting karena ketika sudah punya karya dan karya seni itu  tidak tersalurkan sangat disayangkan sekali,” kata Bupati, Kamis (06/11). Workshop strategi pemasaran bagi pegiat seni rupa dan seni pertunjukan diikuti oleh para seniman  Pacitan. Menurut Direktur Seni Rupa dan Seni Pertunjukan Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kementerian Ekonomi Kreatif /  Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Dadam Mahda, melalui workshop ini peserta akan belajar bagaimana memasarkan karya. “Kami di ekonomi kreatif ini merangkai pasok, mulai dari kreasi  selanjutnya produksi dan pemasaran,” ungkap Dadam Mahda. Terkait pemasaran lanjut Dadam hanya produk-produk seni yang  sudah memiliki hak kekayaan intelektual. (HKI) yang bisa difasilitasi.  Dengan terdaftar di HKI,  karya seni akan mendapatkan perlindungan. Mencegah penggunaan atau reproduksi karya tanpa izin, yang dapat merugikan secara finansial dan reputasi. Source : /prokopimpacitan #pemkabpacitan #pacitan #disparbudporapacitan @Disparbudpora Pacitan @INDRATA NUR BAYUAJI (INB)
Pegiat Seni Pacitan Belajar Strategi Pemasaran Bersama Kemenkraf Kementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia melalui Direkorat Seni Rupa dan Seni Pertunjukan Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain menggelar workshop strategi pemasaran yang ditujukan bagi pegiat seni rupa dan seni pertunjukan. Kegiatan yang berlangsung di Golden Star Parai Teleng Ria tersebut dibuka Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Dalam sambutannya Bupati Pacitan mengatakan workshop strategi pemasaran ini sangat penting bagi para pelaku seni dan kesenian Pacitan. Karena sudah menjadi persoalan bersama seniman bagaimana memasarkan hasil karya seninya. Untuk itu Bupati berharap dari workshop ini para pelaku seni Pacitan mendapatkan pencerahaan dan karya-karya seninya dapat lebih dikenal “Workshop ini sangat penting karena ketika sudah punya karya dan karya seni itu tidak tersalurkan sangat disayangkan sekali,” kata Bupati, Kamis (06/11). Workshop strategi pemasaran bagi pegiat seni rupa dan seni pertunjukan diikuti oleh para seniman Pacitan. Menurut Direktur Seni Rupa dan Seni Pertunjukan Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Dadam Mahda, melalui workshop ini peserta akan belajar bagaimana memasarkan karya. “Kami di ekonomi kreatif ini merangkai pasok, mulai dari kreasi selanjutnya produksi dan pemasaran,” ungkap Dadam Mahda. Terkait pemasaran lanjut Dadam hanya produk-produk seni yang sudah memiliki hak kekayaan intelektual. (HKI) yang bisa difasilitasi. Dengan terdaftar di HKI, karya seni akan mendapatkan perlindungan. Mencegah penggunaan atau reproduksi karya tanpa izin, yang dapat merugikan secara finansial dan reputasi. Source : /prokopimpacitan #pemkabpacitan #pacitan #disparbudporapacitan @Disparbudpora Pacitan @INDRATA NUR BAYUAJI (INB)

About