@andozzld: Merespons adanya laporan gangguan kamtibmas yg diiformasikan oleh Senkom Permai. berupa keributan di Gerbang masuk Tol Pekanbaru ( PERMAI ). Setelah kita cek dilokasi, ketegangan tsb bersumber dari upaya penarikan paksa sebuah mobil daihatsu sigra. oleh oknum Debt Collector. kehadiran kami sebagai Polisi khususnya unit PJR Tol Permai. bukan hnya sekdar patroli, pengaturan kemacetan arus lalin, pengawalan dsb. Namun kmi harus bisa memampukan dg semaksimal dalam memberikan rasa aman kepda masyarakat ataupun pengguna jalan tol. apa lg yg berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan mnjadikan penghambatan kelancaran lalu lintas. dan dari kelanjutan pengembangan, kmi menyerahkan kepda Polsek Rumbai. jangan sungkan utk berkordnasi dan menghubungi kami atau menghubungi 110. demi rasa aman 🙏🏻🙏🏻 #andozzld #pjr #tolpermai #pyfツ #menyala
bravo PJR permai..👍👍👍
DC tdk bole mngambil kndaraan scara paksa dijalan raya. yg pasti hal tsb melanggar hukum. ya jika debitur kberatan. pihak lesing wajib mngajukan permohonan eksekusi melalui pengadilan. bukan menghadang dijalan.
2026-09-12 16:03:09
37
allghi_fachry :
saya dulu mantan Coll, RO, dan DC, tapi gk pernah saya berbuat biadab seperti oknum2 DC seperti sekarang ini, apakah undang2 perlindungan konsumen terlalu dilemahkan ya, miris Indonesia ini
2026-09-13 01:59:15
10
Rocky :
yg bisa menarik mobil itu surat dari pengadilan di dampingi dari pihak kepolisian dan ke jaksaan dan itu di sidang dulu