@tvrisumateraselatan: CANDU NARKOBA DAN JUDI ONLINE, WARGA NEKAT BOBOL 2 RUMAH (PALI) Tersangka yang berinisial NK, warga Talang Ubi, PALI, dibekuk Unit Reskrim Polsek Talang Ubi setelah membobol dua rumah warga pada 26 Juli dan 29 Agustus. Pelaku mencongkel pintu belakang saat rumah kosong dan mengambil sepeda motor, emas dua suku, serta perabotan untuk membeli sabu dan berjudi online. Saat ini NK ditahan di Polsek Talang Ubi dan terancam hukuman berdasarkan Pasal 477 dan 476 KUHP. Saksikan berita selengkapnya di Sumsel Hari Ini Pukul 16.00 WIB di TVRI Sumsel @Eflianty Analisa TVRI Sumsel #tvrisumsel #mediapemersatubangsa #pencurian #pali