Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@gabotabo.com: #tiktoklive #livehighlights
Gabotabo
Open In TikTok:
Region: VN
Sunday 13 September 2026 11:43:13 GMT
708
0
0
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
4.42MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
4.42MB
)
Watermark .mp4 (
5.23MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @gabotabo.com, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Cả nhà đang mày mò, tìm cách sử dụng em nó #baongocaerobic
? /10 #Psyka71 ❤️🔥👑 Music - VIKI VEM - Ultra Slowed🔥 - - #echidnarezero #rezero #anime #HonkaiStarRail
#sophiacunnningham #WNBA #indianafever #basketball #fyp
#foryou #fpy #film #movie #911 #usa #tiktokgemscontest #fpyシ
Vào mùa mưa rồi 🥲#xuhuongtiktok #xh #sh150
HALO PURWAKARTA - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Munjuljaya, Kabupaten Purwakarta. Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh setelah diserang menggunakan celurit. Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial. Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 03.55 WIB. Polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. KBO Reskrim Polres Purwakarta, IPTU Rangga Gunira, mengatakan pihaknya sempat mengamankan 12 orang untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pendalaman, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. "Dari 12 orang yang sebelumnya diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, ada dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Satu sebagai pelaku utama dan satu lagi sebagai pelaku penyertaan," kata Rangga saat memberikan keterangan, Rabu (21/10/2026). Menurut Rangga, motif penganiayaan tersebut dipicu anggapan pelaku bahwa korban merupakan musuh dari kelompok motor mereka. Pelaku kemudian menghampiri korban dan melakukan penganiayaan. "Pelaku menganggap korban ini adalah musuh dari kelompok motor (Geng Motor) mereka. Karena itu, pelaku menghampiri korban dan melakukan penganiayaan tersebut," ujarnya. Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Sementara itu, kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Polisi memastikan korban dan kedua tersangka sama-sama sudah dewasa. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pergelangan tangan, bahu, dan dada. Korban sempat mendapatkan perawatan serta tindakan medis. "Untuk kondisi korban saat ini sudah pulih setelah mendapatkan perawatan dan tindakan medis," tutur Rangga. Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam jenis celurit, satu pistol mainan yang menyerupai senjata api, jaket bertuliskan identitas kelompok kendaraan bermotor, serta satu unit sepeda motor. Rangga menjelaskan, barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap peran para tersangka dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) KUHP serta dilapis dengan Pasal 468 KUHP. Rangga menyebut ancaman hukuman dalam pasal yang diterapkan dapat mencapai delapan tahun penjara. (Ega Nugraha) #halopwk #halopurwakarta #purwakarta
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy