@user2731815711670:

user2731815711670
user2731815711670
Open In TikTok:
Region: US
Monday 14 September 2026 03:14:09 GMT
282
45
1
0

Music

Download

Comments

..cutestpatooie_
ꜱᴏᴍᴀʏᴀ :
Amen 🙏🏾
2026-09-14 04:14:16
0
To see more videos from user @user2731815711670, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diandun 1 Keluarga, Janda Satu Anak Lapor Polisi |  Bengkulu – Persoalan yang bermula saat seorang ibu rumah tangga sedang memandikan anak di depan rumah, berujung laporan dugaan pengeroyokan ke polisi. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh perempuan berinisial SY (27), warga Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah. Laporan dibuat di Polsek Ratu Samban, Polresta Bengkulu pada Sabtu (19/9/2026), terkait dugaan pengeroyokan yang disebut terjadi di Jalan Jati II Padang Jati Kota Bengkulu. Dalam laporannya, SY menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu, terlapor Se bersama keluarganya yang disebut berjumlah sekitar 10 orang datang menggunakan dua mobil ke lokasi korban berada. Berdasarkan keterangan dalam laporan, setelah turun dari kendaraan, terjadi keributan. Salah seorang yang disebut berinisial Se kemudian diduga memukul korban yang mengenai kepala sebelah kiri. Korban juga menyebut dirinya dipukul bersama-sama oleh beberapa orang lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka, antara lain lecet pada bagian mata, kaki kanan, betis kiri dan paha kanan, serta memar pada bagian belakang tubuh. Peristiwa itu kemudian dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra, S.H., M.H. @Dendi P Recon Wtd membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Iya benar bang laporan dari yang bersangkutan sudah kami terima. Hingga Minggu sore (20/9/2026) sudah 4 orang yang kita mintai keterangan dan periksa termasuk pelapor. Rencana akan langsung kita lakukan gelar perkara besok bang (Senin ini_red),” terang AKP Dendi Putra saat dihubungi WartaCik. Dengan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap empat orang, termasuk pelapor, polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara pada Senin (21/9/2026). Gelar perkara tersebut menjadi bagian dari proses untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikumpulkan. Sementara itu, SY berharap laporan yang dibuatnya dapat segera diproses sesuai aturan. Ia juga menyampaikan kekhawatiran jika terdapat pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses penanganan perkara.  “Cik tolong bantu, lah nanggung nian ambo dibueknyo” ungkap SY kepada WartaCik. Dalam perkara ini, pihak yang disebut dalam laporan masih berkedudukan sebagai terlapor. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan kepolisian. (Cik) #polsekratusamban #dikeroyok #karyawanbilliar #kotabengkulu
Diandun 1 Keluarga, Janda Satu Anak Lapor Polisi | Bengkulu – Persoalan yang bermula saat seorang ibu rumah tangga sedang memandikan anak di depan rumah, berujung laporan dugaan pengeroyokan ke polisi. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh perempuan berinisial SY (27), warga Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah. Laporan dibuat di Polsek Ratu Samban, Polresta Bengkulu pada Sabtu (19/9/2026), terkait dugaan pengeroyokan yang disebut terjadi di Jalan Jati II Padang Jati Kota Bengkulu. Dalam laporannya, SY menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu, terlapor Se bersama keluarganya yang disebut berjumlah sekitar 10 orang datang menggunakan dua mobil ke lokasi korban berada. Berdasarkan keterangan dalam laporan, setelah turun dari kendaraan, terjadi keributan. Salah seorang yang disebut berinisial Se kemudian diduga memukul korban yang mengenai kepala sebelah kiri. Korban juga menyebut dirinya dipukul bersama-sama oleh beberapa orang lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka, antara lain lecet pada bagian mata, kaki kanan, betis kiri dan paha kanan, serta memar pada bagian belakang tubuh. Peristiwa itu kemudian dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra, S.H., M.H. @Dendi P Recon Wtd membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Iya benar bang laporan dari yang bersangkutan sudah kami terima. Hingga Minggu sore (20/9/2026) sudah 4 orang yang kita mintai keterangan dan periksa termasuk pelapor. Rencana akan langsung kita lakukan gelar perkara besok bang (Senin ini_red),” terang AKP Dendi Putra saat dihubungi WartaCik. Dengan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap empat orang, termasuk pelapor, polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara pada Senin (21/9/2026). Gelar perkara tersebut menjadi bagian dari proses untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikumpulkan. Sementara itu, SY berharap laporan yang dibuatnya dapat segera diproses sesuai aturan. Ia juga menyampaikan kekhawatiran jika terdapat pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses penanganan perkara. “Cik tolong bantu, lah nanggung nian ambo dibueknyo” ungkap SY kepada WartaCik. Dalam perkara ini, pihak yang disebut dalam laporan masih berkedudukan sebagai terlapor. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan kepolisian. (Cik) #polsekratusamban #dikeroyok #karyawanbilliar #kotabengkulu

About