@genesisblssed: ang ganda na mary jane shoes kala mo sa ibang bansa mo nabili

genesis  🦢・₊✧
genesis 🦢・₊✧
Open In TikTok:
Region: PH
Monday 14 September 2026 10:38:04 GMT
2792
18
1
4

Music

Download

Comments

genesisblssed
genesis 🦢・₊✧ :
guys tapos na promo nila na may free socks pero discounted pa rin🥰
2026-09-24 22:38:58
0
To see more videos from user @genesisblssed, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

A protein-packed, quick, vegan Chinese stir-fry combining tofu, edamame, and colorful vegetables with a savory sauce. Ingredients: - 1 cup brown rice - 2 cups water - 1 block (14 oz) firm tofu, cubed - 1 cup shelled edamame (frozen or fresh) - 1 large broccoli head, cut into florets - 1 bell pepper, sliced (any color) - 1/2 cup cashews - 3 tablespoons soy sauce or tamari - 1 tablespoon sesame oil (or olive oil) - 2 cloves garlic, minced - 1 teaspoon grated fresh ginger - 1 tablespoon rice vinegar (optional) - 1 teaspoon cornstarch mixed with 2 tablespoons water (for thickening) - Sesame seeds and chopped scallions for garnish (optional) Instructions: 1. Cook the brown rice: bring water to a boil, add rice, reduce heat to low, cover, and simmer for 45 minutes or until water is absorbed. 2. In a large skillet or wok, heat sesame oil over medium-high heat. 3. Add cubed tofu and cook until golden brown on all sides, about 5-7 minutes. 4. Add minced garlic and grated ginger; cook for 1 minute until fragrant. 5. Stir in broccoli florets, bell peppers, edamame, and cashews. Cook for 5-7 minutes until vegetables are tender but crisp. 6. Pour in soy sauce or tamari, rice vinegar (if using), and mix well. 7. Add cornstarch mixed with water to the skillet to thicken the sauce; cook for another 1-2 minutes until sauce is glossy. 8. Serve the stir-fry hot over the cooked brown rice. Garnish with sesame seeds and chopped scallions if desired. #Recipe #cooking #foodtiktok #homemade #EasyRecipes #DinnerIdeas #mealprep Save this for later!
A protein-packed, quick, vegan Chinese stir-fry combining tofu, edamame, and colorful vegetables with a savory sauce. Ingredients: - 1 cup brown rice - 2 cups water - 1 block (14 oz) firm tofu, cubed - 1 cup shelled edamame (frozen or fresh) - 1 large broccoli head, cut into florets - 1 bell pepper, sliced (any color) - 1/2 cup cashews - 3 tablespoons soy sauce or tamari - 1 tablespoon sesame oil (or olive oil) - 2 cloves garlic, minced - 1 teaspoon grated fresh ginger - 1 tablespoon rice vinegar (optional) - 1 teaspoon cornstarch mixed with 2 tablespoons water (for thickening) - Sesame seeds and chopped scallions for garnish (optional) Instructions: 1. Cook the brown rice: bring water to a boil, add rice, reduce heat to low, cover, and simmer for 45 minutes or until water is absorbed. 2. In a large skillet or wok, heat sesame oil over medium-high heat. 3. Add cubed tofu and cook until golden brown on all sides, about 5-7 minutes. 4. Add minced garlic and grated ginger; cook for 1 minute until fragrant. 5. Stir in broccoli florets, bell peppers, edamame, and cashews. Cook for 5-7 minutes until vegetables are tender but crisp. 6. Pour in soy sauce or tamari, rice vinegar (if using), and mix well. 7. Add cornstarch mixed with water to the skillet to thicken the sauce; cook for another 1-2 minutes until sauce is glossy. 8. Serve the stir-fry hot over the cooked brown rice. Garnish with sesame seeds and chopped scallions if desired. #Recipe #cooking #foodtiktok #homemade #EasyRecipes #DinnerIdeas #mealprep Save this for later!
Chapter 3  Penyalahgunaan media sosial saat ini sedang sering terjadi. Banyaknya hoax, cyber bullying, cyber stalking, dan penggunaan AI sangat meresahkan sekali. 😔 Dalam penggunaannya, seharusnya kita sudah paham bagaimana dampak buruk yang kita dapatkan ketika memakai media sosial dengan sembarangan. Dampak buruk tersebut salah satunya yaitu terjeratnya dengan hukum UU ITE. Tapi apasih hukum UU ITE itu? 🤔 💭 Hukum UU ITE adalah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. Hal ini mencakup seperti ; - Hak dan kewajiban yang harus pengguna media sosial taati - ⁠Adanya perlindungan terhadap data pribadi, sehingga tidak terjadi doxing 💭 Kemudian UU ITE ini terdapat pada pasal 27 hingga pasal 33, yang meliputi ; - Menyebarluaskan, mengirim, atau membuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan materi yang melanggar norma-norma moral yang dapat diakses. - ⁠Memiliki materi penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang dapat diakses. - ⁠Menyebarkan informasi dengan sengaja dan tanpa hak untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Nah, karena kita sudah tau gimana dampak terburuknya kalau kita memakai media sosial dengan sembarangan. Yuk sekarang kita lebih hati-hati dalam menulis, mengunggah, dan memilih konten untuk dibagikan. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari 💖 Sources:  - https://youtu.be/fdrj0vkYuxQ?si=52__Xldb9YCOanuS - https://youtu.be/M5nbKx8PRkg?si=zt4hqwFP-8aC3b8q - https://youtu.be/ZOM3Va0L0Mw?si=694g90aiKnzodhwJ
Chapter 3 Penyalahgunaan media sosial saat ini sedang sering terjadi. Banyaknya hoax, cyber bullying, cyber stalking, dan penggunaan AI sangat meresahkan sekali. 😔 Dalam penggunaannya, seharusnya kita sudah paham bagaimana dampak buruk yang kita dapatkan ketika memakai media sosial dengan sembarangan. Dampak buruk tersebut salah satunya yaitu terjeratnya dengan hukum UU ITE. Tapi apasih hukum UU ITE itu? 🤔 💭 Hukum UU ITE adalah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. Hal ini mencakup seperti ; - Hak dan kewajiban yang harus pengguna media sosial taati - ⁠Adanya perlindungan terhadap data pribadi, sehingga tidak terjadi doxing 💭 Kemudian UU ITE ini terdapat pada pasal 27 hingga pasal 33, yang meliputi ; - Menyebarluaskan, mengirim, atau membuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan materi yang melanggar norma-norma moral yang dapat diakses. - ⁠Memiliki materi penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang dapat diakses. - ⁠Menyebarkan informasi dengan sengaja dan tanpa hak untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Nah, karena kita sudah tau gimana dampak terburuknya kalau kita memakai media sosial dengan sembarangan. Yuk sekarang kita lebih hati-hati dalam menulis, mengunggah, dan memilih konten untuk dibagikan. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari 💖 Sources: - https://youtu.be/fdrj0vkYuxQ?si=52__Xldb9YCOanuS - https://youtu.be/M5nbKx8PRkg?si=zt4hqwFP-8aC3b8q - https://youtu.be/ZOM3Va0L0Mw?si=694g90aiKnzodhwJ

About