@info_bnnri: BNN RI Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Klaten: Bahas Penguatan Regulasi P4GN & Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN RI) menerima kunjungan kerja jajaran DPRD Kabupaten Klaten di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur. Pertemuan ini berfokus pada konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi P4GN guna memperkuat payung hukum penanganan narkotika yang selaras dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Klaten. Selain penguatan regulasi, audiensi ini turut mendiskusikan isu strategis daerah, termasuk dorongan penyediaan fasilitas layanan rehabilitasi serta usulan pembentukan BNN Kabupaten Klaten. BNN RI mengapresiasi komitmen DPRD Klaten sebagai langkah awal sinergi konkret demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba. #WarOnDrugsForHumanity BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI