@jktlogy: Aktris sekaligus aktivis lingkungan Prilly Latuconsina mengecam keras tindakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asla China yang diduga menusuk dan memburu penyu di kawasan konservasi Raja Ampat. Prilly mendesak pihak berwenang seperti Ditjen Imigrasi agar segera mencegah pelaku keluar dari wilayah Indonesia agar bisa diadili secara hukum. Atas tindakan keji tersebut, Patroli Masyarakat Adat mendesak kepolisian menangkap WS karena melanggar UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. BLUD UPTD Raja Ampat kini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan imigrasi untuk memproses hukum pelaku. [📸thrd/@prillylatuconsina96]