@pikiranrakyat: Roy Suryo Tak Masalah Hanya Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta dari Gugatan Rp206 Juta Roy Suryo tidak mempermasalahkan keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang hanya mengabulkan sebagian permohonan ganti rugi yang diajukannya dalam perkara praperadilan. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan menetapkan ganti rugi imateriil untuk Roy Suryo sebesar Rp5 juta. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026). "Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian, menetapkan ganti rugi imateriil bagi pemohon sejumlah Rp5 juta," kata I Ketut Darpawan dalam persidangan. Jumlah tersebut jauh di bawah permohonan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo, yakni Rp206 juta. Meski demikian, Roy mengatakan dirinya bersama tim hukum tidak mempermasalahkan besaran ganti rugi yang ditetapkan hakim. Roy menilai nominal Rp5 juta tersebut memiliki makna tersendiri. Ia mengaitkannya dengan istilah "nuwun sewu" yang dalam bahasa Jawa digunakan sebagai ungkapan permohonan maaf. "Jadi Rp5 juta itu Rp500.000 ping sewu. Sewu itu adalah hakikatnya 'nuwun sewu', maaf. Jadi arti apa? Hakim tunggal sudah memberikan makna bahwa yang namanya orang-orang yang bersalah itu harus mohon maaf. Itu intinya, bukan nilainya," ujar Roy seusai persidangan. Roy juga menyebut putusan tersebut sebagai bagian dari perjuangan yang menurutnya dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Ia memastikan tidak akan mengambil uang ganti rugi tersebut untuk kepentingan pribadi. "Meskipun mohon maaf, nilainya Rp5 juta rupiah, tapi akan kita atur nanti mekanismenya yayasan atau perkumpulan apa yang nanti akan menerima. Tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kami, tidak ada," katanya. Asahat Edi/PRMN #roysuryo #PNJakartaSelatan #pengadilan
pikiranrakyat
Region: ID
Tuesday 15 September 2026 13:50:00 GMT
Music
Download
Comments
Talis212 :
rakyat yg mana ya'
2026-09-15 18:13:50
2
Thony bali :
bener Roy di awali dg kemenangan dan di akhiri dg bui
2026-09-15 15:52:29
4
Prapt (Prada PraTjipta) :
kok beda ya 😏
2026-09-15 23:43:40
1
. :
kenapa nda minta seribu aja roy? kenapa 206 juta?
2026-09-16 05:09:02
0
61027 :
5 juta di bagi dpt berapaan
2026-09-15 17:07:24
1
Citgo :
MUUAAAKKKKK
2026-09-16 03:53:45
0
NDRESMO :
2026-09-15 16:28:58
1
EZ Files™ :
iya gak masalah dari pada malu kan 😅
2026-09-15 15:48:41
0
user :
tapi sidangnya jalan terus kan
2026-09-16 05:57:04
0
pabos ' zamzx :
2
2026-09-15 14:01:27
0
Prapt (Prada PraTjipta) :
kok beda ya 😏
2026-09-15 23:43:43
0
CV. Putra_Mandiri :
perasaan kerudung yg d pake ibu"d belakang motip atw warna itu itu mulu deh...😁😁
2026-09-15 16:50:00
0
Fahrizal :
ngomong apa ini...
heheheheeheeje
2026-09-15 21:54:51
0
KAIZZ AJA :
ibu bunga
2026-09-16 00:57:11
0
indra atharrazka new :
lumayan 5 juta bisa beli obat diabet
2026-09-16 09:25:46
0
mitsubishikarawang_adjie :
5 juta buat amplop emak² aja
2026-09-16 03:30:03
0
Frans :
masyarakat terus, masyarakat mana🤦
2026-09-15 19:29:01
0
zho :
dikelilingi hamba yh diberkati roy dan tifa[Tertawa sampai menangis][Tertawa sampai menangis][Tertawa sampai menangis]
2026-09-15 13:53:02
0
r :
500.000x 1000 = ya 50jt to pak suryo lulusan UGM
2026-09-15 16:18:24
0
Hobby Mancing :
lumayan lah... buat ngeborong bakso didepan pengadilan. Kasian tuh sudah pada lapar...
2026-09-15 15:31:50
0
eksss :
negara bobrok,cm kasus ijazah 2th tdk selesai. sebelumya 10th bambang try juga tdk selesai,boro" ijazah do tunjukkan,malah bambang try yg dipenjara.
2026-09-16 03:58:53
0
~ :
😂😂😂
2026-09-15 13:56:13
0
"Cane city_jkt. :
😆
2026-09-15 22:08:01
0
Hadyyy's :
😂😂😂
2026-09-15 13:56:35
0
To see more videos from user @pikiranrakyat, please go to the Tikwm
homepage.