@argumen_id: 3 KALI JADI TERSANGKA! FAHD A RAFIQ KEMBALI TERSERET KASUS KPK 🚨 Nama Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali muncul dalam proses hukum di KPK. Politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya, kali ini dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Fahd diamankan bersama 16 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Penyidik juga mengamankan uang rupiah dan valuta asing yang disimpan dalam puluhan boks, kardus, hingga koper. Sebelumnya, Fahd pernah berhadapan dengan KPK dalam perkara suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada 2012 serta perkara korupsi pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium komputer MTs di Kementerian Agama pada 2017. Kasus terbaru ini masih dalam proses penyidikan. Penetapan tersangka bukan berarti seseorang telah terbukti bersalah dan seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Menurut kamu, kenapa nama yang sama bisa kembali terseret perkara korupsi? #FahdARafiq #KPK #KasusKorupsi