@polda_bengkulu: Klarifikasi Kabid Humas Polda Bengkulu: Kasus Investasi Bodong YY Sudah P21 dan Tahap 2 ke Kejaksaan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., didampingi Kaur Penmas Bidhumas AKP Berlin Apul Suwandy Sinaga, S.Sos., memberikan klarifikasi terkait perkembangan penanganan kasus investasi bodong dengan terlapor berinisial YY. Klarifikasi disampaikan di Gedung Utama Polda Bengkulu, Selasa (15/9/2026). Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa berkas perkara YY telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II. Dalam perkembangan penyidikan, Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Subdit Fismondev kembali mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp208 juta dan Rp25 juta yang disita dari suami dan ibu kandung YY. Dengan tambahan tersebut, total barang bukti uang yang telah diamankan penyidik dalam kasus ini mencapai Rp582.500.000. Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah tergiur investasi dengan keuntungan yang tidak wajar. Pastikan legalitas dan izin investasi sebelum menyerahkan dana. #PoldaBengkulu #BidhumasPoldaBengkulu #TBNews #InvestasiBodong #P21

Polda Bengkulu
Polda Bengkulu
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 16 September 2026 03:07:45 GMT
3702
49
1
3

Music

Download

Comments

coklattmaniss_07
D :
🔥🔥🔥
2026-09-16 03:17:53
1
To see more videos from user @polda_bengkulu, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About