@srplawfirm: Dalam proses hukum pidana, istilah Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana sering digunakan secara bergantian. Padahal, ketiganya memiliki pengertian, tahapan proses hukum, dan konsekuensi yuridis yang berbeda. Pemahaman terhadap perbedaan ini penting, bukan hanya bagi praktisi hukum, tetapi juga bagi masyarakat agar tidak keliru dalam memahami kedudukan seseorang yang sedang berhadapan dengan hukum. 📌 1. TERSANGKA Tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Status ini berkaitan dengan tahap penyidikan dan belum berarti seseorang telah terbukti bersalah. 📌 2. TERDAKWA Terdakwa adalah Tersangka yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang pengadilan. Pada tahap ini, perkara telah memasuki proses persidangan. Namun, seseorang tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 📌 3. TERPIDANA Terpidana adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Dengan demikian, status Terpidana berkaitan dengan adanya putusan pemidanaan yang telah berkekuatan hukum tetap. 🔎 Mengapa Perbedaan Ini Penting? Memahami perbedaan ketiga istilah tersebut membantu kita untuk: ✅ Menghormati asas praduga tak bersalah. ✅ Menghindari pemberian label bersalah sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. ✅ Memahami tahapan proses peradilan pidana secara lebih tepat. ✅ Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. 📌 Tersangka ≠ Terdakwa ≠ Terpidana Ketiganya merupakan status hukum yang berbeda dalam tahapan proses pidana. Penetapan status seseorang harus dipahami berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. 📚 Edukasi Hukum Materi ini disusun sebagai informasi dan edukasi hukum bagi masyarakat mengenai istilah serta tahapan status seseorang dalam proses peradilan pidana. Untuk memahami penerapan ketentuan hukum dalam perkara konkret, diperlukan pemeriksaan terhadap fakta dan dokumen perkara yang bersangkutan. ⚖️ Adv. Slamet Riadi, S.H. | SRP Law Firm #EdukasiHukum #HukumPidana #HukumAcaraPidana #Tersangka #Terdakwa

SRP Law Firm
SRP Law Firm
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 16 September 2026 04:33:13 GMT
2656
43
0
23

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @srplawfirm, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About