@antaranews: Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan WNA yang melanggar aturan, terlebih merusak kelestarian alam dan satwa Indonesia, akan dikenai sanksi setimpal. Pernyataan itu disampaikan menyusul diamankannya seorang WNA asal China yang diduga memburu penyu di perairan Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat. Editor: Adit #penyu #wna #rajaampat #imigrasi #piaynemo