@radarlampung.online: Sanksi administratif terhadap operasional PT Semen Baturaja di Panjang, Bandarlampung, resmi dicabut oleh DLH Provinsi Lampung setelah perusahaan menyelesaikan sejumlah kewajiban perbaikan terkait pengendalian pencemaran udara. Hasil tiga kali pengujian kualitas udara dan emisi juga menunjukkan parameter yang diuji masih berada di bawah baku mutu yang diperbolehkan. Meski sanksi telah dicabut, pengawasan terhadap perusahaan tetap dilakukan. DLH menegaskan, apabila debu kembali mencemari lingkungan dan ditemukan pelanggaran, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif yang lebih berat, termasuk kemungkinan denda. Informasi selengkapnya bisa kamu baca melalui link di bawah ini. Laporan : Mita Editor : Josua #SemenBaturaja #DLHLampung #Lingkungan #BandarLampung #RadarLampung
Radarlampung
Region: ID
Wednesday 16 September 2026 06:16:20 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @radarlampung.online, please go to the Tikwm
homepage.