@akuratco: Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan, 46 kasus tersebut terdiri atas 15 kasus yang melibatkan korporasi dan 31 kasus perorangan. Penanganan kasus dilakukan dengan status hukum yang beragam, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Selain memproses perkara pidana, Kementerian Kehutanan telah membekukan izin usaha 26 perusahaan atau korporasi yang berkaitan dengan penanganan karhutla. Hal tersebut disampaikan Raja Juli usai rapat bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Raja Juli menjelaskan pembekuan izin merupakan salah satu sanksi administratif. Di saat yang sama, korporasi yang dikenai tindakan tersebut dapat dipaksa melakukan pemulihan lingkungan. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum pidana dengan berkoordinasi bersama Kepolisian Republik Indonesia. 🎥: Dok. Putri Dinda Permata Sari/Akurat.co. #liplap #liputanlapangan #kemenhut #karhutla #akuratco
Akurat.co
Region: ID
Wednesday 16 September 2026 10:02:08 GMT
Music
Download
Comments
JefryNo whatt whatt :
ketiga
2026-09-16 10:21:11
1
Karyz 💢 :
p
2026-09-16 10:05:55
1
jazzie :
dibekukan ijinnya......lah dilapangan jln trs
2026-09-16 10:13:20
0
Mr.09 :
🤣🤣🤣 seharusnya org ini diganti, kebakaran bukan mereda ini malah meluas🤣
2026-09-16 10:22:14
1
To see more videos from user @akuratco, please go to the Tikwm
homepage.