@ilyminee:

Choejirin
Choejirin
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 16 September 2026 11:45:34 GMT
30
5
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @ilyminee, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

terkini, gus kris bersama tim kuasa hukumnya dari rijasa bali law office mendatangi polresta denpasar untuk membuat laporan resmi terkait insiden yang tengah menjadi perhatian publik. melalui pernyataan tim hukum, ditegaskan bahwa pihak gus kris justru merupakan korban awal dalam peristiwa tersebut dan mengambil langkah hukum untuk meluruskan kronologi kejadian. kasus ini bermula dari dugaan salah paham setelah adanya teguran terkait aktivitas bermain kembang api menjelang pergantian tahun. peristiwa tersebut terjadi di jalan akasia xvi, kos indah akasia no. 120, kelurahan kesiman, kecamatan denpasar timur, pada rabu (31/12) sekitar pukul 19.30 wita. seiring berjalannya waktu, kejadian ini berkembang dan kini resmi bergulir ke ranah hukum setelah kedua belah pihak saling membuat laporan ke kepolisian. laporan pertama tercatat atas nama kristianus bayu ap soares (25) dan diterima polresta denpasar dengan nomor lp/b/5/i/2026/spkt/polresta denpasar/polda bali pada kamis (1/01) pukul 17.02 wita. tidak lama berselang, laporan balik juga diajukan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan nomor stpl/b/8/i/2026/spkt/polresta denpasar/polda bali pada jumat (2/01/2025). dalam proses pelaporan tersebut, dua korban yang masih di bawah umur didampingi langsung oleh gus kris bersama tim kuasa hukum, yaitu kadek wiradana, sh., i nyoman adhi dharma w, sh., aa bagus jaydri putra, sh., mh., beserta rekan-rekan. saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. source: @radar.bali video by: fb/rijasa bali #denpasarterkini #beritabali #kasushukum #polrestadenpasar #updatebali
terkini, gus kris bersama tim kuasa hukumnya dari rijasa bali law office mendatangi polresta denpasar untuk membuat laporan resmi terkait insiden yang tengah menjadi perhatian publik. melalui pernyataan tim hukum, ditegaskan bahwa pihak gus kris justru merupakan korban awal dalam peristiwa tersebut dan mengambil langkah hukum untuk meluruskan kronologi kejadian. kasus ini bermula dari dugaan salah paham setelah adanya teguran terkait aktivitas bermain kembang api menjelang pergantian tahun. peristiwa tersebut terjadi di jalan akasia xvi, kos indah akasia no. 120, kelurahan kesiman, kecamatan denpasar timur, pada rabu (31/12) sekitar pukul 19.30 wita. seiring berjalannya waktu, kejadian ini berkembang dan kini resmi bergulir ke ranah hukum setelah kedua belah pihak saling membuat laporan ke kepolisian. laporan pertama tercatat atas nama kristianus bayu ap soares (25) dan diterima polresta denpasar dengan nomor lp/b/5/i/2026/spkt/polresta denpasar/polda bali pada kamis (1/01) pukul 17.02 wita. tidak lama berselang, laporan balik juga diajukan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan nomor stpl/b/8/i/2026/spkt/polresta denpasar/polda bali pada jumat (2/01/2025). dalam proses pelaporan tersebut, dua korban yang masih di bawah umur didampingi langsung oleh gus kris bersama tim kuasa hukum, yaitu kadek wiradana, sh., i nyoman adhi dharma w, sh., aa bagus jaydri putra, sh., mh., beserta rekan-rekan. saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. source: @radar.bali video by: fb/rijasa bali #denpasarterkini #beritabali #kasushukum #polrestadenpasar #updatebali

About