@posbelitung1: Kejari Belitung Timur Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara, 149,84 Gram Sabu Dihancurkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur memusnahkan barang bukti dari 11 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu (16/9/2026). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Beltim, Desa Padang, Kecamatan Manggar, dan dihadiri sejumlah instansi terkait. Kajari Beltim Agus Taufikurrahman mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan. "Dari perkara tersebut, terdapat 3 perkara tindak pidana narkotika dan kesehatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang memiliki total berat bersih 149,84 gram," ujar Agus.
Pos Belitung
Region: ID
Thursday 17 September 2026 01:40:38 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @posbelitung1, please go to the Tikwm
homepage.