@garudatvnews: Kementerian Kehutanan membekukan izin usaha 26 perusahaan yang berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pembekuan izin tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum dan diberikan sebagai sanksi administratif. Selain pembekuan izin, perusahaan yang dikenai tindakan juga dapat diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan di wilayah terdampak. Jika dalam proses penanganan ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke proses hukum pidana melalui koordinasi dengan kepolisian. Raja Juli juga menyebut Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan saat ini menangani 46 kasus yang melibatkan korporasi dan perorangan. Dari jumlah tersebut, 15 kasus melibatkan korporasi dan 31 kasus melibatkan perorangan, dengan status perkara yang berbeda-beda, termasuk penyelidikan dan penyidikan. Pemerintah juga terus melakukan operasi penanganan karhutla di enam provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kemenhut menyatakan penanganan karhutla dilakukan melalui pemadaman, penegakan hukum, serta upaya pemulihan lingkungan. Caption | Admin: SH | SF #Kemenhut #RajaJuliAntoni #Karhutla #KebakaranHutan #KebakaranLahan
Garuda TV
Region: ID
Thursday 17 September 2026 07:15:39 GMT
Music
Download
Comments
masArdi :
pertama
2026-09-17 10:12:05
0
To see more videos from user @garudatvnews, please go to the Tikwm
homepage.