@lingkarjatengid: Mulai 1 Oktober, ASN Kendal Wajib Pakai Batik Khas Daerah Tiap Kamis Pemkab Kendal mulai mensosialisasikan perubahan ketentuan pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan baru tersebut akan mulai diberlakukan secara resmi pada 1 Oktober 2026. Sosialisasi dilakukan melalui daring maupun luring di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis, 17 September 2026, sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ASN memahami ketentuan baru sebelum mulai diberlakukan. Menurutnya, terdapat sejumlah perubahan penggunaan pakaian dinas pada hari kerja. Sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut para ASN dapat mempersiapkan. Disampaikan, jika sebelumnya pada hari Selasa ASN mengenakan batik atau lurik, dalam ketentuan baru akan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) Khaki. “Hari Rabu, ASN tetap mengenakan pakaian putih-hitam, namun, terdapat penyesuaian bagi ASN perempuan yang mengenakan hijab. Warna kerudung yang sebelumnya merah muda akan berubah menjadi coklat muda. Kemudian Kamis dan Jumat tetap. Dan yang lain juga tetap,” ungkap Sekda Kendal. Pemkab Kendal juga mendorong penggunaan batik khas Kendal sebagai pakaian dinas pada hari Kamis. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi pelaku UMKM batik di Kendal. Agus mengatakan, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari telah berdiskusi mengenai penggunaan batik khas Kendal bagi ASN. Seragam batik tersebut diharapkan memiliki motif yang mencerminkan karakter dan identitas Kabupaten Kendal serta diproduksi oleh pelaku UMKM di daerah. Selain batik, ASN nantinya juga akan mengenakan ikat kepala sebagai salah satu ciri khas dan diharapkan memperkuat identitas budaya Kendal. Sementara Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, penggunaan batik khas Kendal atau batik yang diproduksi UMKM di Kabupaten Kendal bukan sekadar perubahan seragam ASN. selengkapnya di lingkarjateng.id #Lingkarjateng #Kendal #batikasn #asn #kendalhariini #abcxyz #fypシ゚viral🖤tiktok #fypシ゚viral #fyppppppppppppppppppppppp #fyp #fypage
Lingkarjateng.id
Region: ID
Thursday 17 September 2026 07:30:20 GMT
Music
Download
Comments
Eko Siti Muryani :
begitulah keadanya, jadi rakyat kecil fi butuhkan, saat pemilu.
wis rampong yo golek rejeki dewe².Tetep minta pertolongan hamya Kepada Alloh Yg Tidak Pernah Ingkar Dengan Jamji²Nya.
2026-09-17 22:23:40
0
GONDES 98 :
duwe Bupati kit biyen ora tau Ono sejahterane blas kanggo wong mplarat sing diurusi wong menengah keatas
2026-09-17 20:44:48
0
To see more videos from user @lingkarjatengid, please go to the Tikwm
homepage.