@radartulungagung: Kepala Desa Kedungwaru, Tulungagung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2024, bakal diberhentikan sementara dari jabatannya. Langkah tersebut dilakukan menyusul proses hukum yang kini berjalan terhadap kades tersebut. Pemberhentian sementara menjadi konsekuensi setelah Kades Kedungwaru berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa. Saat ini, yang bersangkutan juga telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kades Kedungwaru sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2024. Kasus tersebut kini ditangani Polres Tulungagung, sementara pemberhentian sementara dari jabatan kepala desa akan dilakukan sesuai proses pemerintahan yang berlaku. selengkapnya baca di website radar tulungagung --------------------------------------- #radartulungagung #radarblitar #radartrenggalek #beritatulungagung #tulungagung