@tribuntimur.com: TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman segera memasuki masa purnabakti. Ia dilantik oleh Pj Gubernur Sulsel saat itu, Zudan Arif Fakrulloh, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar. Pengangkatannya berdasarkan Keppres Nomor 97/TPA Tahun 2024, pada 14 Agustus 2024. Mantan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KemenPAN-RB itu menggantikan Abdul Hayat Gani. Jufri Rahman akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 Oktober 2026. Masa jabatannya sebagai Sekda Sulsel berlangsung sekitar 2 tahun 1,5 bulan. Rara