@lensartv: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan seluruh jajarannya untuk mendalami dan menindak dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026), Prabowo menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab. Ia meminta izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar dicabut dan unsur pidananya tetap diusut. #presidenprabowo #karhutla #prabowo