@1palpres111: Kedok “Jasa” SPJ dan SIPLAH, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap Peras Kepala Sekolah JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar dugaan skema pungutan bertahap yang menyasar dana revitalisasi 21 sekolah dasar di Kabupaten Banyuasin. Dua oknum staf Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026), setelah diduga meminta fee kepada kepala sekolah penerima program. Kedua tersangka berinisial RB (30) dan RD (30), yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu pada bidang kelembagaan dan sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Keduanya diduga meminta fee sebesar 1 persen dari total pagu anggaran masing-masing sekolah penerima Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, pungutan tersebut diduga dilakukan secara bertahap, yakni sebesar 0,7 persen pada saat pencairan dana tahap awal dan 0,3 persen setelah pembangunan sekolah dinyatakan selesai 100 persen. Dalam menjalankan modusnya, kedua tersangka diduga menawarkan “jasa” pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengisian aplikasi belanja daring SIPLAH yang semestinya dikerjakan oleh pihak sekolah. Dugaan pungutan tersebut menyasar 21 sekolah dasar penerima program di Kabupaten Banyuasin. Pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pertemuan antara sejumlah kepala sekolah dan oknum staf Dinas Pendidikan di sebuah hotel di Kota Palembang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas di lokasi. Setelah melakukan verifikasi dan pemantauan tertutup, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB, tim bergerak masuk ke salah satu kamar hotel yang menjadi lokasi pertemuan. Penyidik mendapati adanya penyerahan uang tunai antara kepala sekolah dan kedua tersangka. Tim kemudian mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah pihak yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka antara lain kepala sekolah, bendahara, operator serta pihak penyedia yang hadir dalam pertemuan tersebut. Operasi tangkap tangan dipimpin Kepala Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Wira Satria Yudha, S.I.K., bersama personel Subdit III. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil pendalaman atas informasi masyarakat yang dilakukan secara terukur. “Begitu bukti penyerahan uang kami temukan langsung di lapangan, tim segera bertindak. Proses penyidikan akan terus kami kembangkan agar seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Doni. Dari tersangka RB, penyidik menyita uang tunai senilai Rp30.990.000 yang disimpan di dalam tas ransel. Penyidik juga mengamankan uang tunai milik sejumlah kepala sekolah yang belum sempat diserahkan kepada tersangka. Nilai keseluruhan uang tersebut masih dalam proses verifikasi penyidik. Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan dua unit laptop, sejumlah telepon seluler serta catatan rekapitulasi nama sekolah yang diduga telah menyerahkan uang kepada tersangka. Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan pidana selanjutnya diterapkan sesuai hasil penyidikan dan pembuktian perkara. Polda Sumsel menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan untuk memastikan program revitalisasi satuan pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan dan anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan pendidikan tidak disalahgunakan. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel

WARTAWAN PALPRES
WARTAWAN PALPRES
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 18 September 2026 10:22:07 GMT
65699
618
84
1354

Music

Download

Comments

sulistiawanputra86
sulistiawanputra86 :
mereka ini cuma pion, mana mungkin oknum PPPK bisa memeras kepala sekolah dan mengumpulkan kepala sekolah di hotel dengan modus bimtek, pasti ada oknum aktor intelektual yg jabatannya tinggi di diknas banyuasin di belakang oknum PPPK itu.
2026-09-18 12:09:58
27
situlam12
R. Situlam :
uang segitu di OTT sdng yg jelas2 dipusat itu T tp diam2 aja
2026-09-18 13:00:32
5
kopipetani7882
Petani kopi :
cak Mano pak kepala dinasnyo apo masih nyenyak tiduk??
2026-09-18 11:59:02
8
heriadi398
Heriadi398 :
yg mak ini di viralkan. yg triliunan di diamkan .... 😁
2026-09-18 13:13:41
7
_gulobatok
gulo batok :
duet kecik ini tangkep yg pocoknyo
2026-09-18 12:08:55
4
nak_ngilo
Redi Alfarisy :
sekolah di Banyuasin ini di peras Galo pak oleh wong dinas tuh men dak di kasih segalo hal di persulit oleh wong dinas tuh kesian jinggok kepalaku sekolah di Banyuasin niehb
2026-09-18 12:48:12
14
shankara_natta
shankara natta :
dak mungkin kepala dinas dak terlibat
2026-09-18 12:23:26
8
lagijamngajar
Sehat_selalu :
lagu lamo setoran wajib ke diknas itu
2026-09-18 12:51:53
4
jamilah.suud
jamilah suud :
setop dana bos pak presiden..
2026-09-18 12:39:59
3
wonkqtonian2
wonk qto :
pegawai P3K rasanya nggak akan berani bertindak demikian jika tdk ada yg memerintahkannya, kita lihat saja nanti
2026-09-18 12:22:59
16
bennysandi
Benny Sandi :
kepala dinas pendidikan harus di periksa juga
2026-09-18 12:58:36
6
mustopasaja20253
mustopa :
itu kadis pasti.tau..ka.tu kabid..ceknjugo
2026-09-18 13:19:57
2
bahagiaabadi4
penghijau :
priksa semua banyu asin
2026-09-18 13:19:06
1
mahardika19247
Mahardika19 :
nyetor salah dak nyetor keno mutasi. 😁😁. gawe dunio galo.
2026-09-18 13:11:20
2
sofiyanmzein
sofiyanmzein :
tangkap jugo gembongnyo pak
2026-09-18 13:11:49
1
backstreet.kidsss
backstreet kids :
wajarlah mereka jual jasa membantu membuat pelaporan ( spj).. krn sekolah tidak mampu membuat.. kasian pegawai pppk nya.
2026-09-18 13:03:03
6
apra775
Apra_ :
tangkep galo pak, yg cak2 ini lah keseringan pak masih banyak lagi pak men nak di bongkar
2026-09-18 13:00:25
3
bucan_ibuican
💫✨💫 :
OTT MBG jugo nah sekalian
2026-09-18 13:16:37
1
jiwaku_89
Idolaku :
Kalu nak diusut silahkan dilanjutkan hingga proses pengadilan,,, ingat pak penyidik.." jangan di 86 kan ya..😂😂 jgn bermain-main dg kasus.bahaya pak..!!! ingatlah pak sumpah jabatan..!!!
2026-09-18 13:09:02
1
mustopasaja20253
mustopa :
tangkap gale pak..kepala tdk.bisa buat spj dak usah.jd kepsek..alasan.be..sdh.kongkslingkong
2026-09-18 13:19:15
2
raffiraditariyans
RaffiRadit Ariyansya :
mno nak bagus kualitas bangunan, blm sebelum lah keno palak🤣🤣
2026-09-18 13:04:47
1
rudihartono000_
Rudi :
Mudah nian cari duet baru P3K sdh berani minta stor dari sekolah kali seluruh sekolah bayangkan?
2026-09-18 12:42:16
2
mathcaenak3
keti :
periksa semua kepsek yg dapat revitalisasi,tapi Jagan di hukum ya pak agar mereka mengaku siap yg dari dinas yg mengondisikan,,,biar pausnya keno..
2026-09-18 13:01:20
1
toniapriadi1
toniapriadi1 :
mantaf komandan 👍👍👍sehat selalu
2026-09-18 11:42:30
2
bonalus
bonalus :
Perlu dikembangkan karena mulai dari TK,SD, SMP, SMA/SMK sedang melaksanakan revitalisasi 2026.. ini indikasi awal bisa dikembangkan ke semua tingkatan sekolah
2026-09-18 12:04:49
4
To see more videos from user @1palpres111, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About