@tribunnews: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah tudingan pemerasan dalam perkara Asabri dan Jiwasraya. "Selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman, diperiksa belum pernah, dilaporkan belum pernah. Sekarang disangkakan pemerasan?" ujarnya di Kejari Jaksel, Jumat (18/9/2026). Febrie menegaskan dirinya tidak pernah mengajari anak buah melakukan pelanggaran hukum dan berharap hakim bisa menilai dengan jernih. Ia juga mengingatkan kontribusinya sebagai Ketua Satgas PKH yang mengembalikan aset negara hingga Rp300 triliun per tahun. Meski mengklaim banyak prestasi, Febrie merasa dirinya justru "digergaji" dengan kasus tuduhan pemerasan dan TPPU. Ia menegaskan tidak memiliki IUP tambang, konsesi sawit, maupun meminta proyek pemerintah. Febrie juga membantah kepemilikan emas 74 kg yang ditemukan penyidik, menyebut hal itu sudah dijelaskan kepada tim. "Saya tidak pernah minta kuota impor, itu sudah diperiksa," katanya. Kasus TPPU ini terkait temuan emas dan uang tunai Rp543 miliar di Sentul, Jawa Barat, Juli 2026. Febrie resmi dilimpahkan ke Kejari Jaksel bersama dua tersangka lain, Don Ritto dan Nurman Herin, dengan berkas dan barang bukti diserahkan ke JPU. Apakah menurut Anda bantahan Febrie dan rekam jejak panjangnya sebagai jaksa bisa memengaruhi persepsi publik, atau bukti temuan KPK akan lebih menentukan di pengadilan? #FebrieAdriansyah #TPPU #KPK #Korupsi
Tribunnews
Region: ID
Friday 18 September 2026 14:00:59 GMT
Music
Download
Comments
程葉聿昪 :
hello
2026-09-18 15:30:04
0
badutkehidupan :
it's about time dude 😎
2026-09-18 14:35:59
0
ancelo journey :
doa org yg di kriminalisasi hukum terjawab dgn sepurna. gantian klarifikasi.
2026-09-18 14:24:43
0
AL_wz :
anda bebas pun nanti nya tetap kaya pak ...semangat atas jerih payahmu pak!!😁
2026-09-18 14:17:11
0
Agam Saboeh :
Karna belum terbukti
2026-09-18 14:08:41
0
Alan Ktb :
saya rasa semua orang tidak menutup kemungkinan kalau sudah tertangkap terutama para pejabat maupun pejabat tinggi narasinya pasti ngeles
biasa dalam alibi hukum syah ayah saja sebagai pembela an dia
bahkan dia memakai kontruksi hukum sebagai pembenaran kadang dia ngomong saya dia dijolomi biasalah karena dia bla....bla......bla?
akhirnya dia teraniaya
bahasa bahasa itu sudah lajim mereka pakai
2026-09-18 14:13:41
0
apcb😒 :
ya ga pernah dijatuhi hukuman lah kn blm ketemu buktinya, satu lagi krna hmm...😌
2026-09-18 14:13:49
0
the king :
2026-09-18 14:11:47
0
AI ☑️ :
2026-09-18 14:15:03
0
affiliate :
karena Bpk yg pegang kendali,bukan g pernah di hukum,,,,, bajing loncat jg ada waktunya ke pleset pa
2026-09-18 14:40:56
0
Suharni Suharni :
😁
2026-09-18 14:45:37
0
To see more videos from user @tribunnews, please go to the Tikwm
homepage.