@ditjen_imigrasi: Imigrasi Tangerang mengamankan 6 WN RRT berinisial PM, FR, ZF, HY, LT, dan DX di sebuah hotel di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, setelah patroli siber menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian. Keenam WNA tersebut diketahui menjalankan studio AURE PORTRAIT yang menawarkan jasa fotografi, tata rias, dan busana berbayar, meski menggunakan Izin Tinggal Kunjungan untuk wisata. Usaha dipasarkan melalui TikTok dengan alamat studio hanya diberikan kepada pelanggan setelah membayar DP. Selama sekitar satu minggu, mereka telah melayani lebih dari 10 pelanggan dengan tarif Rp1,4 juta per sesi. Atas pelanggaran tersebut, keenam WNA dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan pada 15 September 2026. Imigrasi menegaskan bahwa setiap orang asing wajib berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki dan pelanggaran akan ditindak tegas. #imigrasiuntukrakyat#foryoupage #imigrasiindonesia#deportasi
Direktorat Jenderal Imigrasi
Region: ID
Friday 18 September 2026 11:01:37 GMT
Music
Download
Comments
Maya Asmarani,SE🎓 :
Banyak pak yg buka cafe di berawa warga Uzbekistan dan jadi kontraktor juga bahkan jadi pemandu wisata kalau mau saya bisa spil
2026-09-18 11:19:10
6
To see more videos from user @ditjen_imigrasi, please go to the Tikwm
homepage.