@sycotar:

꧁༒☬☠кђคภ☠︎☬༒꧂,
꧁༒☬☠кђคภ☠︎☬༒꧂,
Open In TikTok:
Region: US
Friday 18 September 2026 11:39:46 GMT
52
8
2
0

Music

Download

Comments

bewafadunyaday
🇺🇸❤️نجرابی❤️🇺🇸 :
❤️❤️❤️
2026-09-18 12:01:31
0
noor.bux346
Noor bux :
🥰🥰🥰
2026-09-18 12:26:26
0
To see more videos from user @sycotar, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

📢 Pemprov Bali Kembali Berlakukan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor 2026: Tunggakan Di Atas 2 Tahun Cukup Bayar 2 Tahun! Kabar baik untuk warga Bali! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar program relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2026. Kebijakan ini hadir sebagai stimulus untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memperbarui data wajib pajak aktif. Kepala Bapenda Bali, I Dewa Tagel Wirasa, menyebutkan ada sekitar 320 ribu unit kendaraan aktif yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Melalui program ini, masyarakat disuguhkan dua skema utama: ✨ Skema Relaksasi Pajak 2026: Pemutihan Denda: Pembebasan total sanksi administratif (denda) keterlambatan. Diskon Pajak Tunggakan: Bagi kendaraan yang menunggak lebih dari 2 tahun, pemilik cukup membayar pajak untuk 2 tahun saja, sedangkan sisa tunggakan tahun-tahun sebelumnya resmi dihapuskan! 🗓️ Catat Tanggal Pentingnya! Program relaksasi ini berlangsung mulai 9 September hingga 11 November 2026. Target Bapenda Bali dari program ini adalah menggaet sekitar 200.000 unit kendaraan penunggak dengan proyeksi penerimaan mencapai Rp113 miliar. Respons warga pun sangat antusias! Terbukti hanya dalam kurun waktu sekitar 3 hari sejak dibuka, realisasi pembayaran sudah menyentuh angka Rp5,5 miliar.
📢 Pemprov Bali Kembali Berlakukan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor 2026: Tunggakan Di Atas 2 Tahun Cukup Bayar 2 Tahun! Kabar baik untuk warga Bali! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar program relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2026. Kebijakan ini hadir sebagai stimulus untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memperbarui data wajib pajak aktif. Kepala Bapenda Bali, I Dewa Tagel Wirasa, menyebutkan ada sekitar 320 ribu unit kendaraan aktif yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Melalui program ini, masyarakat disuguhkan dua skema utama: ✨ Skema Relaksasi Pajak 2026: Pemutihan Denda: Pembebasan total sanksi administratif (denda) keterlambatan. Diskon Pajak Tunggakan: Bagi kendaraan yang menunggak lebih dari 2 tahun, pemilik cukup membayar pajak untuk 2 tahun saja, sedangkan sisa tunggakan tahun-tahun sebelumnya resmi dihapuskan! 🗓️ Catat Tanggal Pentingnya! Program relaksasi ini berlangsung mulai 9 September hingga 11 November 2026. Target Bapenda Bali dari program ini adalah menggaet sekitar 200.000 unit kendaraan penunggak dengan proyeksi penerimaan mencapai Rp113 miliar. Respons warga pun sangat antusias! Terbukti hanya dalam kurun waktu sekitar 3 hari sejak dibuka, realisasi pembayaran sudah menyentuh angka Rp5,5 miliar. "Kebijakan ini juga dalam rangka memperbarui data wajib pajak kita. Jadi yang mungkin ada yang tidak nyamsat 10 tahun, sekarang nyamsat, tahun depan dia menjadi data wajib pajak aktif," ungkap Dewa Tagel. Yuk, manfaatkan kesempatan emas ini sebelum periode relaksasi berakhir! Segera cek Samsat terdekat dan lunasi pajak kendaraanmu. 🚗🏍️ Source: KoranBaliexpress #RelaksasiPajak #PemutihanPajak2026 #denpasarterkini #beritabaliterkini #infodenpasar

About