@ayobandungcom: Polrestabes Bandung akan mendalami asal usul bibit ganja yang dibudidayakan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Bandung, berinisial AS (49). Tersangka belajar membudidayakan ganja secara otodidak dari media sosial. Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya menemukan sekitar 50 pohon ganja di rumah kediaman AS di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Puluhan tanaman ganja tersebut dibudidayakan dari bibit. Terkait asal usul bibit tanaman ganja, ia menyebut AS mendapatnya dari rekannya yang berada di daerah Tangerang. Namun hal tersebut masih perlu didalami. "Sementara kami dalami bibit ini, dari keterangan tersangka, mendapatkan dari rekannya yang ada di daerah Tangerang. Ya, saat ini terus kami laksanakan pendalaman dari mana dia dapat bibitnya, dari mana dia dapat pupuknya, dan lain sebagainya," kata dia Jumat, 18 September 2026. Pengungkapan ini bermula saat polisi mendapat informasi adanya penyalahgunaan ganja di Jalan Suci. Setelah ditelusuri, aparat mendapati target yang mereka incar pergi ke rumah di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Saat digerebek, Oliestha mengatakan pihaknya menemukan beberapa tanaman ganja berumur 4 bulan dan 10 hari. Di rumah itu juga AS ditangkap oleh polisi. Berdasarkan keterangan sementara, AS telah menanam ganja sejak bulan Mei 2026. AS mengaku ganja yang ditanam tersebut untuk dikonsumsi pribadi. "Tapi kemudian bertambah, bertambah, sampai dengan teman-teman lihat ada kurang lebih hampir 50 batang pohon yang ada di sini," ucapnya. Dia bilang, belum ada ganja yang dijual atau diedarkan. Namun mengingat jumlah tanaman yang banyak, kepolisian akan mendalaminya lebih lanjut. "Keterangan dari tersangka yang telah diamankan bahwasanya barang-barang tersebut dikonsumsi pribadi dan sebagian dibagikan kepada teman-temannya yang minta," ucapnya. "Namun tidak menutup kemungkinan apabila kami menemukan adanya petunjuk bahwasanya ada penjualan, tentu akan kami dalami dan kami terapkan pasal-pasal lainnya," lanjutnya. Selengkapnya di Ayobandung.com Reporter: Gilang Fathu
ayobandung.com
Region: ID
Friday 18 September 2026 13:35:11 GMT
Music
Download
Comments
Sholeh Rafa :
kalau ada tambang emas di lahan milik warga jadi punya anda ya kalau ganja milik yg punya lahan
2026-09-18 14:53:19
5
ByOrder :
hebat bisa tau
2026-09-18 16:50:30
0
septiani :
di bawa tikus mungkin bibit nya kaya di jateng di bawa burung😂
2026-09-18 17:47:14
0
Ranggabinal99 :
ngeriiiiiiii
2026-09-18 14:56:08
0
𝐁𝐈𝐈𝐈 ✌️ :
1
2026-09-18 13:46:00
0
Childhood-Memories :
ko bs tau 🤔
2026-09-18 15:51:14
0
bangsa ttiman :
2026-09-18 16:35:40
0
Aep Saepudin :
hade d pecat Weh Jeung d bui
2026-09-18 14:41:44
0
srirohayati48 :
astagfirullah
nyebut mas
2026-09-18 13:57:38
0
srigala_hitam 24 :
padahal itu tumbuhan kan
2026-09-18 15:28:58
0
buhoriwahyudin :
ngadon nyieun apotek hidup 😂
2026-09-18 15:35:35
2
PRAS.KW :
kan membudidaya. tidak menyalahgunakan 🫡
2026-09-18 17:04:10
0
gerry :
cepu mantap😆😅
2026-09-18 16:01:51
0
RINUNG :
kreatif bngt, cuma salah tinggal aja
2026-09-18 16:16:59
0
Rocky :
cuman tanaman "JAMU",,,"di besar²k3n?
2026-09-18 15:02:19
0
OrcaDwyxi :
udah biasa yang panen slalu polici
2026-09-18 17:23:08
0
To see more videos from user @ayobandungcom, please go to the Tikwm
homepage.