@hadeel..1010.1:

HadeeL 👑
HadeeL 👑
Open In TikTok:
Region: EG
Friday 18 September 2026 14:59:06 GMT
552
55
2
1

Music

Download

Comments

user7fa9m0jqg4
هـ❣ـہيمـ❣ـہآ آلفـ❣ـہرآرجـ❣ـہي :
مساء جمال
2026-09-18 15:17:53
0
userv1b7nka0zv
المانو منير :
🥰🥰🥰
2026-09-18 15:02:45
0
To see more videos from user @hadeel..1010.1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bagi sebagian pelaku kriminal, mendekam di penjara boleh jadi tak cukup membuat jera. Setidaknya ini yang terjadi pada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DS (28), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Di usianya yang masih tergolong muda, dia sudah empat kali dihukum gara-gara curanmor. Artinya, ini merupakan kali kelima dia kembali ditangkap polisi akibat menggondol sepeda motor. Rekam jejaknya di dunia curanmor sudah cukup meresahkan. Betapa tidak, DS baru keluar penjara bulan Maret 2026 lalu. Di rentang dua bulan itu, dia mengaku sudah menggasak 19 sepeda motor berbagai jenis. Berdasarkan keterangan anggota reserse Polres Tasikmalaya Kota yang menangani kasusnya, pelaku yang satu ini punya ciri khas tersendiri dalam melancarkan aksi. Alih-alih mengincar sepeda motor bagus, DS justru lebih suka mencuri kendaraan yang terlihat usang. Tujuannya, dia mengincar sepeda motor yang diperkirakan tidak memiliki surat-surat kepemilikan lengkap. Motor 'sabeulahan', demikian istilah warga untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi BPKB atau hanya memiliki STNK saja. Harapannya, ketika motor seperti itu dicuri, maka korban cenderung enggan melapor ke polisi karena dokumen kepemilikan sepeda motornya tak lengkap.
Bagi sebagian pelaku kriminal, mendekam di penjara boleh jadi tak cukup membuat jera. Setidaknya ini yang terjadi pada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DS (28), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Di usianya yang masih tergolong muda, dia sudah empat kali dihukum gara-gara curanmor. Artinya, ini merupakan kali kelima dia kembali ditangkap polisi akibat menggondol sepeda motor. Rekam jejaknya di dunia curanmor sudah cukup meresahkan. Betapa tidak, DS baru keluar penjara bulan Maret 2026 lalu. Di rentang dua bulan itu, dia mengaku sudah menggasak 19 sepeda motor berbagai jenis. Berdasarkan keterangan anggota reserse Polres Tasikmalaya Kota yang menangani kasusnya, pelaku yang satu ini punya ciri khas tersendiri dalam melancarkan aksi. Alih-alih mengincar sepeda motor bagus, DS justru lebih suka mencuri kendaraan yang terlihat usang. Tujuannya, dia mengincar sepeda motor yang diperkirakan tidak memiliki surat-surat kepemilikan lengkap. Motor 'sabeulahan', demikian istilah warga untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi BPKB atau hanya memiliki STNK saja. Harapannya, ketika motor seperti itu dicuri, maka korban cenderung enggan melapor ke polisi karena dokumen kepemilikan sepeda motornya tak lengkap. "Ini terlihat dari 19 sepeda motor yang dicuri DS, hanya 8 korban yang melapor ke polisi," ujar anggota reserse tersebut. Hal lain yang membuat geleng kepala yakni pengakuan DS yang seolah tak kapok dipenjara. Rupanya, selain pelaku curanmor, dia juga punya "kemampuan" menjadi seorang penipu saat berada di balik jeruji besi. Bermodalkan ponsel selundupan, di penjara dia menebar umpan untuk menipu. Modusnya bisa asmara atau love scamming, hingga penipuan untuk membobol rekening. "Dia pemain ganda, kalau lagi di luar (penjara) Curanmor, kalau lagi di dalam 'lalayaran," ungkap anggota tersebut. Lalayaran sendiri adalah istilah untuk aktivitas penipuan yang dilakukan oleh penghuni Lapas. Berita selengkapnya di detikjabar.com https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-8516730/jejak-hitam-ds-pelaku-curanmor-di-tasik-yang-tak-kenal-jera #infotasik

About