@nusabali.com: Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali dan Kepolisian Daerah Bali menggelar operasi gabungan dengan menyasar keberadaan warga negara asing (WNA) di tiga wilayah, yakni Umalas, Seminyak, dan Canggu, Kamis (17/9). Operasi tersebut membidik WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan sebagai pekerja seks komersial (PSK).