@allailak: الفنانه اميمه طالب من اعراس دبي هندسة صوت #الليلك

Allailak
Allailak
Open In TikTok:
Region: AE
Friday 18 September 2026 22:38:11 GMT
7971
180
1
30

Music

Download

Comments

user6795781984247
نوف :
🥰🥰🥰
2026-09-18 23:31:33
0
To see more videos from user @allailak, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kabar mengejutkan datang dari biro perjalanan umrah PT Annisa Ahmada Travelindo. Dua pemilik travel tersebut disebut tidak dapat dihubungi setelah ratusan calon jemaah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci. Pemilik travel, Erny Khoirun Nisa (44) dan Zulfa Rizki Maulana (24), dilaporkan sulit dihubungi setelah muncul persoalan keberangkatan dan kepulangan jemaah. Kondisi tersebut membuat sejumlah calon jemaah mendatangi pihak travel untuk mengambil paspor sekaligus mengajukan pengembalian dana atau refund. Berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah KH Irfan Yusuf (Gus Irfan), laporan yang diterima pemerintah menyebut terdapat hampir 4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar di travel tersebut. Jumlah dana yang terkait juga disebut sangat besar. “Jika kita asumsikan semua rata-rata membayar Rp30 juta, itu artinya Rp120 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini,” ujar Gus Irfan, Kamis (17/9/2026). Sementara itu, sekitar 1.100 jemaah disebut telah datang untuk mengambil paspor dan mengajukan pengembalian dana. Persoalan tidak hanya terjadi pada calon jemaah yang belum berangkat. Puluhan jemaah yang sudah berada di Arab Saudi juga disebut mengalami kendala kepulangan. Kementerian Haji dan Umrah kini turut mendalami persoalan tersebut, termasuk dugaan pola pengelolaan dana yang disebut menyerupai skema Ponzi. Pernyataan tersebut masih merupakan dugaan yang sedang didalami dan belum menjadi kesimpulan hukum. Para calon jemaah berharap aparat penegak hukum dapat segera menemukan keberadaan kedua pemilik travel serta membantu proses penyelesaian persoalan dana yang telah disetorkan. Kasus ini menjadi perhatian karena jumlah calon jemaah yang terdaftar disebut mencapai ribuan orang dengan nilai dana yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Bagi masyarakat yang hendak menjalankan ibadah umrah, kasus ini juga menjadi pengingat untuk memeriksa legalitas dan rekam jejak biro perjalanan sebelum melakukan pembayaran.
Kabar mengejutkan datang dari biro perjalanan umrah PT Annisa Ahmada Travelindo. Dua pemilik travel tersebut disebut tidak dapat dihubungi setelah ratusan calon jemaah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci. Pemilik travel, Erny Khoirun Nisa (44) dan Zulfa Rizki Maulana (24), dilaporkan sulit dihubungi setelah muncul persoalan keberangkatan dan kepulangan jemaah. Kondisi tersebut membuat sejumlah calon jemaah mendatangi pihak travel untuk mengambil paspor sekaligus mengajukan pengembalian dana atau refund. Berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah KH Irfan Yusuf (Gus Irfan), laporan yang diterima pemerintah menyebut terdapat hampir 4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar di travel tersebut. Jumlah dana yang terkait juga disebut sangat besar. “Jika kita asumsikan semua rata-rata membayar Rp30 juta, itu artinya Rp120 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini,” ujar Gus Irfan, Kamis (17/9/2026). Sementara itu, sekitar 1.100 jemaah disebut telah datang untuk mengambil paspor dan mengajukan pengembalian dana. Persoalan tidak hanya terjadi pada calon jemaah yang belum berangkat. Puluhan jemaah yang sudah berada di Arab Saudi juga disebut mengalami kendala kepulangan. Kementerian Haji dan Umrah kini turut mendalami persoalan tersebut, termasuk dugaan pola pengelolaan dana yang disebut menyerupai skema Ponzi. Pernyataan tersebut masih merupakan dugaan yang sedang didalami dan belum menjadi kesimpulan hukum. Para calon jemaah berharap aparat penegak hukum dapat segera menemukan keberadaan kedua pemilik travel serta membantu proses penyelesaian persoalan dana yang telah disetorkan. Kasus ini menjadi perhatian karena jumlah calon jemaah yang terdaftar disebut mencapai ribuan orang dengan nilai dana yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Bagi masyarakat yang hendak menjalankan ibadah umrah, kasus ini juga menjadi pengingat untuk memeriksa legalitas dan rekam jejak biro perjalanan sebelum melakukan pembayaran.

About