@user08173615389:

⃟
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 19 September 2026 03:58:27 GMT
276
18
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @user08173615389, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, digegerkan oleh peristiwa ledakan bom yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) malam. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Tasikmalaya Kota akhirnya menetapkan seorang pedagang es teh berinisial A sebagai tersangka utama. Mengejutkannya, tersangka A ternyata merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD). Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi peledakan tersebut murni dipicu oleh masalah pribadi, bukan bagian dari aksi terorisme terstruktur. Peristiwa itu diawali adu mulut antara pedagang tahu gejrot dengan tersangka yang merupakan penjual es teler pada malam hari. Polisi kemudian datang ke lokasi pada tengah malam. Kronologi Kejadian Tersangka A (33), penjual es teh yang juga eks napiter JAD, dan U (Ujang), penjual tahu gejrot, merupakan sesama pedagang yang sudah lama berjualan di Kompleks Olahraga Dadaha. Keduanya kerap terlibat aksi saling ejek hingga menumpuk dendam pribadi di hati tersangka A. Sore hari, kedua pedagang masih berjualan seperti biasa tanpa ada tanda-tanda keributan. Malam hari atau malam Minggu, tensi mendadak memanas. Terjadi adu mulut dan cekcok sengit antara A dan U di area jualan. Pukul 23.30 WIB, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian untuk meredakan situasi dan mengantisipasi keributan agar tidak meluas menjadi bentrok fisik. Tengah malam, dipicu rasa sakit hati yang memuncak akibat cekcok tersebut, tersangka A nekat meledakkan bom rakitan di kawasan Kompleks Olahraga Dadaha. #saksikata #bomrakitan #tiktokberita
Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, digegerkan oleh peristiwa ledakan bom yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) malam. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Tasikmalaya Kota akhirnya menetapkan seorang pedagang es teh berinisial A sebagai tersangka utama. Mengejutkannya, tersangka A ternyata merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD). Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi peledakan tersebut murni dipicu oleh masalah pribadi, bukan bagian dari aksi terorisme terstruktur. Peristiwa itu diawali adu mulut antara pedagang tahu gejrot dengan tersangka yang merupakan penjual es teler pada malam hari. Polisi kemudian datang ke lokasi pada tengah malam. Kronologi Kejadian Tersangka A (33), penjual es teh yang juga eks napiter JAD, dan U (Ujang), penjual tahu gejrot, merupakan sesama pedagang yang sudah lama berjualan di Kompleks Olahraga Dadaha. Keduanya kerap terlibat aksi saling ejek hingga menumpuk dendam pribadi di hati tersangka A. Sore hari, kedua pedagang masih berjualan seperti biasa tanpa ada tanda-tanda keributan. Malam hari atau malam Minggu, tensi mendadak memanas. Terjadi adu mulut dan cekcok sengit antara A dan U di area jualan. Pukul 23.30 WIB, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian untuk meredakan situasi dan mengantisipasi keributan agar tidak meluas menjadi bentrok fisik. Tengah malam, dipicu rasa sakit hati yang memuncak akibat cekcok tersebut, tersangka A nekat meledakkan bom rakitan di kawasan Kompleks Olahraga Dadaha. #saksikata #bomrakitan #tiktokberita

About