@sriwijaya.post: Subdit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang wanita berinisial NS (37) yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang balita berusia dua tahun di Palembang. #tiktokberita