@naur.rald: 🍃🌳#fyp #nature #quezonprovince

naur.rald
naur.rald
Open In TikTok:
Region: PH
Sunday 20 September 2026 11:12:09 GMT
61
2
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @naur.rald, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kalau mengerjakan soal akuntansi perusahaan dagang, istilah FOB Shipping Point dan FOB Destination Point sering banget bikin bingung Lalu, apa yang membedakan keduanya? Jawabannya ada pada siapa yang menanggung ongkos angkut dan kapan tanggungan atas barang dalam perjalanan beralih dari penjual kepada pembeli. FOB Shipping Point (Franko Gudang Penjual) berarti ongkos angkut menjadi tanggungan pembeli. Dalam pencatatan pembeli, ongkos tersebut dicatat sebagai ongkos angkut masuk (freight in) yang menambah harga pokok barang. Sedangkan,FOB Destination Point (Franko Gudang Pembeli) berarti ongkos angkut menjadi tanggungan penjual sampai barang tiba di tempat tujuan atau gudang pembeli. Nah, yang sering bikin salah adalah ketika istilah ini muncul bersamaan dengan 2/10, n/30. Padahal keduanya punya fungsi yang berbeda. FOB → mengatur syarat pengangkutan dan ongkos kirim. 2/10, n/30 → mengatur syarat pembayaran dan potongan tunai. Contohnya: 3/10, n/30 FOB Shipping Point Artinya pembeli bisa memperoleh potongan 3% jika membayar dalam 10 hari, dengan batas pelunasan maksimal 30 hari. Sementara FOB Shipping Point berarti ongkos angkut menjadi tanggungan pembeli. Kalau dalam soal tertulis: “2/10, n/30”❓ Menurut kamu, apa arti dari 2/10, n/30? Dan kapan perusahaan bisa mendapatkan potongan tersebut? Tulis jawabanmu di kolom komentar ya! 👇 Siapa tahu jawaban kamu benar. 😎 Jangan lupa save postingan ini kalau kamu masih sering ketuker antara FOB Shipping Point & FOB Destination. Belajar Akuntansi Mulai dari nol  Bersama Minco @anakakuntansi.co
Kalau mengerjakan soal akuntansi perusahaan dagang, istilah FOB Shipping Point dan FOB Destination Point sering banget bikin bingung Lalu, apa yang membedakan keduanya? Jawabannya ada pada siapa yang menanggung ongkos angkut dan kapan tanggungan atas barang dalam perjalanan beralih dari penjual kepada pembeli. FOB Shipping Point (Franko Gudang Penjual) berarti ongkos angkut menjadi tanggungan pembeli. Dalam pencatatan pembeli, ongkos tersebut dicatat sebagai ongkos angkut masuk (freight in) yang menambah harga pokok barang. Sedangkan,FOB Destination Point (Franko Gudang Pembeli) berarti ongkos angkut menjadi tanggungan penjual sampai barang tiba di tempat tujuan atau gudang pembeli. Nah, yang sering bikin salah adalah ketika istilah ini muncul bersamaan dengan 2/10, n/30. Padahal keduanya punya fungsi yang berbeda. FOB → mengatur syarat pengangkutan dan ongkos kirim. 2/10, n/30 → mengatur syarat pembayaran dan potongan tunai. Contohnya: 3/10, n/30 FOB Shipping Point Artinya pembeli bisa memperoleh potongan 3% jika membayar dalam 10 hari, dengan batas pelunasan maksimal 30 hari. Sementara FOB Shipping Point berarti ongkos angkut menjadi tanggungan pembeli. Kalau dalam soal tertulis: “2/10, n/30”❓ Menurut kamu, apa arti dari 2/10, n/30? Dan kapan perusahaan bisa mendapatkan potongan tersebut? Tulis jawabanmu di kolom komentar ya! 👇 Siapa tahu jawaban kamu benar. 😎 Jangan lupa save postingan ini kalau kamu masih sering ketuker antara FOB Shipping Point & FOB Destination. Belajar Akuntansi Mulai dari nol Bersama Minco @anakakuntansi.co

About