@srplawfirm: Peristiwa yang terjadi saat kegiatan ibadah jemaat GKPI di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 20 September 2026 patut menjadi perhatian serius. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan situasi ketika kegiatan ibadah didatangi sejumlah orang. Dalam rekaman tersebut, tampak seseorang membawa benda yang diduga senjata tajam dan terdapat dugaan intimidasi terhadap jemaat agar kegiatan ibadah dihentikan. Peristiwa tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pihak Polresta Tangerang yang menyatakan telah memonitor kejadian dan melakukan mediasi. Di sinilah persoalan hukumnya menjadi penting. Persoalan perizinan, keberatan warga, maupun perbedaan pandangan mengenai penggunaan suatu tempat untuk kegiatan ibadah adalah persoalan yang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum, administrasi, dialog dan musyawarah. Namun, apabila dalam proses tersebut benar terdapat ancaman, intimidasi, pemaksaan, atau penggunaan benda yang diduga senjata tajam, maka aspek pidananya tidak semestinya berhenti hanya pada mediasi. ⚖️ Karena itu, kami meminta: Polda Banten dan Polresta Tangerang untuk melakukan penyelidikan secara objektif dan menyeluruh terhadap peristiwa tersebut. Periksa rekaman video. Periksa saksi-saksi. Periksa pihak-pihak yang terlibat. Identifikasi tindakan yang terjadi. Dan apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak perlu ada kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Tetapi jangan pula ada dugaan tindak pidana yang diabaikan hanya karena peristiwanya terjadi dalam konteks persoalan sosial dan keagamaan. Yang lebih memprihatinkan, peristiwa seperti ini terjadi ketika masyarakat sedang menjalankan ibadah. Indonesia adalah negara hukum. Kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional warga negara. Persoalan mengenai tempat, izin, atau keberatan masyarakat memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Bukan dengan intimidasi. Bukan dengan ancaman. Bukan dengan kekerasan. Peristiwa seperti ini sangat memalukan apabila benar terjadi di tengah masyarakat yang menjunjung Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, toleransi dan supremasi hukum. 🇮🇩 Mayoritas seharusnya melindungi, bukan mengintimidasi. Perbedaan seharusnya diselesaikan melalui hukum, bukan tekanan. Kami berharap Polda Banten dan Polresta Tangerang memberikan penjelasan secara transparan mengenai perkembangan penanganan perkara ini dan memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana diperiksa secara profesional, tanpa melihat latar belakang agama maupun kelompok pihak yang terlibat. Hukum harus hadir sebelum ada korban. Negara harus hadir ketika warga merasa terancam. Dan setiap orang yang melanggar hukum harus diproses berdasarkan hukum. Sumber Berita: Detikcom (https://news.detik.com/berita/d-8671589/viral-keributan-di-gkpi-tangerang-polisi-turun-tangan) #GKPI #Tangerang #Rajeg #PoldaBanten #PolrestaTangerang
SRP Law Firm
Region: ID
Sunday 20 September 2026 20:57:54 GMT
Music
Download
Comments
alpn_ :
klo GK di pidana. parah sih
2026-09-21 01:53:56
1355
Chris°_^ :
BACA INI BAIK BAIK !!!!
2026-09-21 02:42:36
480
mancini :
bawa senjata tajam
ada pidananya ....harus secepat nya di tindak
2026-09-20 23:18:31
1092
Bobby Fitria :
saya Islam saya mengutuk manusia spt ini...tangkep aja manusia spt ini...penjara biar kapok
2026-09-20 23:34:33
1303
Rifai Rifai :
penjara kan saja
2026-09-20 22:45:39
38
lintangdearta :
setau saya agama mana pun tidak ada mengajarkan melarang orang melaksanakan ibadah🙏
salam solidaritas
kita semua bersaudar
2026-09-20 23:56:06
215
nancy :
harus diproses hukum karena sudah mengancam dengan Sajam..
2026-09-21 01:09:06
233
ˢⁱⁿᶜᵃⁿGOLAN :
t a n g k a p
2026-09-21 14:00:59
0
Philipus Wicaksono :
ini kabarnya juga tinggal di rajeg tapi kenapa bisa sampai mauk
org kaya begini harusnya langsung di proses
apalagi bawa2 sajam
2026-09-20 23:20:39
200
Blablablast :
Curiga mereka ini orang orang bayaran atau preman berkedok agama? Mending usut!! Tangkap dan adili.
2026-09-20 23:34:25
268
VAGINABAU :
HARUS DI PROSES HUKUMM
2026-09-21 04:03:15
45
Byson369 :
PENJARAKAN.
BIKIN MALU UMAT ISLAM AJA
2026-09-20 23:57:43
50
INK'STUNZ69 :
disini peran negara harus hadir Karana republik di bentuk asas binaka tungal Ika, berbeda-berbada tetep satu, oknum yg introleran tindak tegas kasih
efek jera,biar tidak ada oknum lain membubarkan tempat ibadah umat lain
2026-09-21 04:59:39
34
Ulun paser :
aku orang Islam harus d proses orng ini malu aku
2026-09-21 00:36:53
37
NETRALL :
jangan sampe PBB turun gunung usut sampe sujud itu akamsi up terus sodara sodara kita sudah banyak di perantauan ini
2026-09-20 22:25:23
46
Cia@yo :
ini sudah jelas jelas bukti oknum bawa Sajam ....
apanya dugaan ........
dengan daril agama mengintimidasi
orang lain beribadah
2026-09-21 00:03:00
22
aing saha :
ini juga salah segala bawa sajam
kalow bisa di bicarakan baik baik kenapa harus bawa sajam
2026-09-21 04:23:10
6
Faisal :
bikin maluu
apa gk punya toleransi lg kah di indonesia ini
ingat bro pancasila negara kita bkn 1/2 agama saja
tdk ada mayoritas dll
di hadapan allah swt kita semua sama
2026-09-21 00:03:35
20
Rianto Darmawan :
bila polisi gk bisa nangkap ,gk guna ada aparat ,dan dan fungsi beneka ,dan Pancasila ,segera tangkap kembalikan Marwah Pancasila ,
2026-09-20 23:31:22
8
saya takut akan Tuhan Yesus :
padahal dia manusia yang kecil di hadapan Allah terus melarang orang lain untuk beribadah heran lah
2026-09-20 23:50:31
11
Fariz Snakehead :
walaupun saya muslim, saya tidak setuju ibadah agama lain di ganggu.... itu oknum gak bertanggung jawab
2026-09-20 23:42:04
26
ronaldonibala0 :
Orang Kristen Juga Bayar Pajak 😡😡😡😡Jadi Presiden TNI POLRI Mentri AGAMA Jangan Diam SAJA 😡😡😡😡😡
2026-09-21 03:05:35
106
@ ENDHY 999 🌍 🇨🇦🇬🇧 :
TOLERANSI ITU INDAH
2026-09-20 22:57:17
21
yuliansiram :
proses saja, dengan pasal pengancaman, jelas2 disaksikan oleh banyak orang
2026-09-21 02:46:33
16
dian :
ini harus di tindak tegas, sy muslim sangat mengecam hal ini krna Rosulullah kami tak pernah menghajar kan hal buruk ini,
2026-09-20 23:13:55
34
To see more videos from user @srplawfirm, please go to the Tikwm
homepage.