@antarwaktu.com: Dituding Tak Ada Izin, Jemaat GKPI Kampung Periuk Kabupaten Tangerang Dipaksa Bubar Kabupaten Tangerang | antarwaktu.com - Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang beribadah di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dipaksa menghentikan kegiatan oleh sekelompok pemuda. Salah satu pelaku, menyatakan siap mati jika ibadah tidak dibubarkan. Video kejadian viral di media sosial, memantik gelombang kecaman. Ibadah berlangsung di sebuah rumah sewaan yang difungsikan sebagai tempat ibadah sementara, bukan bangunan gereja permanen. Sekelompok pemuda mendatangi lokasi, menuduh tempat itu belum memiliki izin, lalu meminta kegiatan dihentikan seketika. Peristiwa ini telah dilakukan Mediasi, yang dihadiri oleh beberapa unsur, Polisi, Camat Rajeg, FKUB, Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar, serta tokoh masyarakat dan pihak gereja bertemu. Hasilnya, Akses tempat ibadah dibuka kembali, jemaat boleh beribadah. Pihak yang membubarkan menyampaikan permohonan maaf. Pemerintah berkomitmen memfasilitasi perizinan dan pencarian lahan yang layak. #gkpi #rajegtangerang #ibadahdibubarkan #sorotan #antarwaktu
antarwaktu
Region: ID
Monday 21 September 2026 02:32:04 GMT
Music
Download
Comments
ALY :
teruslah khusyuk beribadah Saudaraku...kalian dijalan yg benar..saya sangat malu lihat video ini walaupun saya muslim
2026-09-21 11:23:14
0
To see more videos from user @antarwaktu.com, please go to the Tikwm
homepage.