@officialradarsukabumi: TANGERANG — Pihak kepolisian turun tangan memediasi kasus pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa pembubaran oleh sejumlah warga tersebut terjadi saat jemaat tengah beribadah di sebuah rumah doa pada Minggu (20/9/2026). Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa situasi di lokasi saat ini sudah kondusif dan terkendali setelah kedua belah pihak dipertemukan di rumah tokoh masyarakat bersama Camat setempat. Sementara itu, Staf Khusus Kemenag Gugun Gumilar menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan rumah doa yang sah dan telah memiliki Surat Keterangan Lapor dari Kemenag Kabupaten Tangerang. Mediasi lanjutan yang melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dijadwalkan berlangsung pada Selasa (22/9/2026).
maaf boleh dikasih,,,
tp tetap harus proses hukum
tidak ada jeranya,terulang dan begitu terus ...
negara TDK hadir membela kebenaran, terlebih kaum minoritas...
Tuhan yg turun tangan bela umat Nya ..Amin
semangat kuat dlm Tuhan saudaraku semua
2026-09-21 05:58:51
0
edoyyyyy👽 :
pertama
2026-09-21 05:06:17
0
Chyl :
ini apa bjir, selesai gitu doang?
2026-09-21 05:26:53
0
To see more videos from user @officialradarsukabumi, please go to the Tikwm
homepage.