@antaranews: Direktorat Reserse Nark0ba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (26) yang diduga mengedarkan 2,05 kilogram g4nja dengan modus pengiriman melalui jasa kurir instan di Duren Sawit, Jakarta Timur. AB ditangkap pada Senin (14/9) setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran g4nja. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan dua bungkus g4nja seberat 1.040 gram dan 1.000 gram serta satu plastik berisi g4nja seberat 10 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut. Editor: Nandita Pewarta: Siti Nurhaliza #jaktim #moduskurir #modus #bendaterlarang #jakartatimur