@kabarbangsa.id: 🔥 OJOL MAU MASUK RUU?! TERNYATA ADA YANG BILANG: JANGAN! Nasib pengemudi ojol ikut menjadi sorotan dalam pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR. Dalam RDPU Komisi IX DPR pada 21 September 2026, berbagai suara disampaikan. Ada aspirasi yang mendorong perlindungan pekerja lebih kuat—mulai dari nondiskriminasi, kesetaraan, hak reproduksi dan maternitas, hingga lingkungan kerja yang aman. Tapi soal transportasi online, pandangannya ternyata tidak seragam. 👀 URC Bergerak menyampaikan ketidaksetujuan jika transportasi online dimasukkan dalam RUU, antara lain karena mempertimbangkan pola kemitraan dan fleksibilitas kerja yang selama ini berlaku. Dan yang paling penting: ⚠️ OJOL BELUM RESMI “JADI PEKERJA FORMAL”. RUU ini masih dalam tahap pembahasan dan substansinya masih dapat berubah. Jadi, ini bukan soal siapa yang paling benar. Ini soal bagaimana suara yang berbeda dibawa ke meja pembahasan. 💬 Menurut kamu, aturan untuk pengemudi ojol sebaiknya lebih menekankan perlindungan, fleksibilitas, atau mencari titik tengah keduanya? #RUUKetenagakerjaan #DPRHadir #DPRNow #jaga08 #fyp
KabarBangsa
Region: ID
Tuesday 22 September 2026 16:26:26 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kabarbangsa.id, please go to the Tikwm
homepage.