@kradenanbermartabat: Dalam rangka pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, serta sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Desa Kradenan menyampaikan LPPD Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kradenan Periode 2019–2027. Sebuah perjalanan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu periode kepemimpinan. Yang telah tercapai menjadi hasil bersama seluruh Elemen Masyarakat Desa, Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Kradenan yang telah menjadi bagian dari perjalanan ini. #DesaKradenan #LPPDAMJ #PembangunanDesa #kradenanbermartabat #KradenanBermartabat