@ainunrosdianaaa: definisi makin bagus makin ribet

teh inun
teh inun
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 23 September 2026 09:09:39 GMT
3175
80
4
4

Music

Download

Comments

ariesgurllll13
d :
pertamaaa tetehhh
2026-09-23 09:13:04
0
kay.syahh
kay.syah :
aku juga pake sama kaya teteh🥰
2026-09-23 16:06:26
0
malasdikepoin
justforme :
kyodip versi teteh inih
2026-09-23 17:53:55
0
redhamuhammadd
oded :
❤️❤️❤️
2026-09-23 09:43:28
0
To see more videos from user @ainunrosdianaaa, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terkait kasus dugaan penggelapan kendaraan rental yang dilaporkan terhadap dirinya. Yunika mengatakan, dirinya menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. “Alhamdulillah hari ini saya sudah memenuhi panggilan pihak Polda Lampung, dan saya sebagai warga Indonesia yang baik akan selalu kooperatif terhadap panggilan pihak kepolisian,” katanya kepada Lampung Geh. Ia menyebutkan, penyidik mengajukan sekitar 29 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. “Ada 29 pertanyaan, alhamdulillah bisa dijawab dengan baik,” katanya saat ditanya mengenai pertanyaan yang diajukan penyidik. Terkait ketidakhadirannya pada panggilan pertama, Yunika membantah disebut mangkir. Ia mengaku sedang menjalankan perjalanan dinas ke Jakarta pada 12 Oktober 2026. “Mangkir itu enggak, enggak benar ya, karena pada saat tanggal 12 itu jelas saya lagi menjalankan perjalanan dinas ke Jakarta. Jadi saya enggak ada mangkir,” tegasnya. Ia menjelaskan, perjalanan dinas tersebut dilakukan untuk menghadiri agenda di DPRD DKI Jakarta dan Imigrasi. Setelah kembali ke Lampung, ia langsung memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Yunika dari Sopian Sitepu & Partners, Prandika, mengatakan pihaknya akan menyiapkan bukti-bukti dan saksi untuk mendukung keterangan kliennya dalam proses hukum tersebut. “Dari klien kami juga beberapa tadi pertanyaan sudah diterangkan di dalam BAP. Jadi untuk proses hukum untuk selanjutnya dari kami akan mempersiapkan bukti-bukti dan juga saksi-saksi,” ujarnya. Prandika menyatakan pihaknya meyakini kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional dan berharap proses hukum berjalan secara adil. Sebelumnya, Yunika dilaporkan pemilik rental berinisial Debby ke Polda Lampung atas dugaan penggelapan sejumlah kendaraan dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,16 miliar. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026. Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengamankan tiga dari enam unit mobil yang menjadi objek perkara. Tiga kendaraan lainnya disebut telah diamankan oleh korban sebelum laporan dibuat. (Yul)
Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terkait kasus dugaan penggelapan kendaraan rental yang dilaporkan terhadap dirinya. Yunika mengatakan, dirinya menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. “Alhamdulillah hari ini saya sudah memenuhi panggilan pihak Polda Lampung, dan saya sebagai warga Indonesia yang baik akan selalu kooperatif terhadap panggilan pihak kepolisian,” katanya kepada Lampung Geh. Ia menyebutkan, penyidik mengajukan sekitar 29 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. “Ada 29 pertanyaan, alhamdulillah bisa dijawab dengan baik,” katanya saat ditanya mengenai pertanyaan yang diajukan penyidik. Terkait ketidakhadirannya pada panggilan pertama, Yunika membantah disebut mangkir. Ia mengaku sedang menjalankan perjalanan dinas ke Jakarta pada 12 Oktober 2026. “Mangkir itu enggak, enggak benar ya, karena pada saat tanggal 12 itu jelas saya lagi menjalankan perjalanan dinas ke Jakarta. Jadi saya enggak ada mangkir,” tegasnya. Ia menjelaskan, perjalanan dinas tersebut dilakukan untuk menghadiri agenda di DPRD DKI Jakarta dan Imigrasi. Setelah kembali ke Lampung, ia langsung memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Yunika dari Sopian Sitepu & Partners, Prandika, mengatakan pihaknya akan menyiapkan bukti-bukti dan saksi untuk mendukung keterangan kliennya dalam proses hukum tersebut. “Dari klien kami juga beberapa tadi pertanyaan sudah diterangkan di dalam BAP. Jadi untuk proses hukum untuk selanjutnya dari kami akan mempersiapkan bukti-bukti dan juga saksi-saksi,” ujarnya. Prandika menyatakan pihaknya meyakini kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional dan berharap proses hukum berjalan secara adil. Sebelumnya, Yunika dilaporkan pemilik rental berinisial Debby ke Polda Lampung atas dugaan penggelapan sejumlah kendaraan dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,16 miliar. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026. Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah mengamankan tiga dari enam unit mobil yang menjadi objek perkara. Tiga kendaraan lainnya disebut telah diamankan oleh korban sebelum laporan dibuat. (Yul)

About