Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@mue200422:
muemue
Open In TikTok:
Region: MM
Wednesday 23 September 2026 16:25:43 GMT
5
3
0
2
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.26MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.26MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @mue200422, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Rahman Ya Rahman Sa Adne Ta Rahman♥️ foryupage///& TikTok///
Hello arthur mitchell || #dexter #dextermorgan #fyp #edit #viral
Bạn vũ nhớ đăng ký học nha❤️ #noel#xh #fyp #domixi#meme
Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Masuk Hiburan Malam, Laporkan Akun Medsos ke Polisi Bantah Tudingan Masuk Tempat Hiburan Malam, Kepala SPPG Tebingtinggi Laporkan Akun Medsos ke Polisi MEDAN – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tebingtinggi, Iqbal Akbar, membantah tudingan yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya mendatangi tempat hiburan malam. Merasa nama baik dan pekerjaannya dirugikan akibat informasi tersebut, Iqbal melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/4079/IX/2026/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Sambil menunjukkan bukti laporan, Iqbal menegaskan tudingan yang beredar tidak sesuai dengan fakta menurut keterangannya. "Saya baru saja membuat laporan atas akun media sosial yang telah mencemarkan nama baik dan pekerjaan saya. Pada dasarnya itu semua adalah fitnah dan kejadian sebenarnya telah diputarbalikkan," ujar Iqbal di depan kantor kepolisian. Iqbal menjelaskan, keberadaannya di lokasi yang menjadi sumber isu tersebut hanya untuk menjemput sejumlah kerabat dan temannya. Ia membantah masuk atau menghabiskan waktu di tempat hiburan malam sebagaimana narasi yang beredar. "Saya ke situ hanya datang ke area parkiran untuk menjemput teman, kakak, dan abang saya untuk pulang bersama. Memang benar saya sempat membawakan tas teman saya dan tangan bersenggolan, tapi tidak seperti yang diisukan bahwa saya bersenang-senang di dalam," katanya. Sementara itu, tim kuasa hukum Iqbal yang dipimpin Henry Pakpahan, S.H., bersama Andreas Simamora, S.H., dan Octo Gabriel Situmorang, S.H., mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan. Henry mengatakan, pihaknya melaporkan sejumlah akun media sosial, termasuk akun Facebook, yang dinilai menyebarkan narasi dan dokumen elektronik yang menurut mereka tidak benar. "Kami datang ke sini selaku kuasa hukum dari Iqbal Akbar untuk melaporkan beberapa akun media sosial seperti Facebook dan platform lainnya. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengejar siapa pun dalang di balik penyebaran informasi ini," tegas Henry. Menurut Henry, unggahan yang dilaporkan dinilai telah merugikan kliennya. Namun, pihaknya menyerahkan proses pembuktian dan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian. Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menyebut Pasal 27A UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai salah satu ketentuan yang menjadi dasar laporan. Pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati sebelum mengunggah maupun menyebarkan informasi mengenai seseorang di media sosial. Mereka menyatakan akan mengawal proses hukum laporan tersebut hingga tahap selanjutnya di Polrestabes Medan. #fyp #beritaviral #news #beritaterkini #viral
asa ty tenu rab manya#🥺❤️ #laiba_typists #for #foryou #foryoupage
Maisha halisi ya Wabongo #bongoo #comedyvideos #funnyvideos😂 #mrdizzoh #dizzohgallery
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy